MENU TUTUP

Jaksa Rohil Titipkan Tersangka Korupsi Dana Silpa 2015 ke Rutan

Senin, 17 Juli 2017 | 16:18:37 WIB Dibaca : 2527 Kali
Jaksa Rohil Titipkan Tersangka   Korupsi Dana Silpa 2015 ke Rutan JMD didalam ruangan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, sebelum dititipkan ke Rutan Bagansiapiapi. Foto:S.Muslim.
Loading...

Rokan Hilir - Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir menetapkan JMD jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana bantuan  keuangan/Silpa tahun 2015 silam, didalam alokasi dana Kepenghuluan Labuhan, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Atas dugaan tindakan pidana korupsi tersebut hari ini (Senin 17 Juli 2017 ) dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Adapun JMD diduga telah merugikan keuangan negara pada Keuangan Daerah Kabupaten Rokan Hilir sebesar atau kurang lebih Rp. 400 juta rupiah (399.413.788,-).

"Dengan modus tidak mengerjakan sebagian pekerjaan fisik,  dan juga tidak menyetorkan pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah." Ungkap Kajari Rohil Bima Suprayoga. SH., M.,Hum., melalui Kasi Pidsus M.Amriansyah. SH., MH., didampingi Kasi Intelijen Sri Odit Megonondo. SH kepada www.petunjuk7.com, Senin (17/7) diruang kerjanya.

" Tersangka ditahan untuk tahap penyidikan selama 20 hari kedepan. " Jelasnya dan menyebut JMD didampingi oleh penasihat hukum yang ditunjuk yaitu, Irvan Julnizar, SH, MH. Selanjutnya tersangka dititipkan ke Rutan Bagansiapiapi. (S.Muslim)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim 0205/TK Bersama Forkopimda Gelar Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu

2

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Pimpin Operasi Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu 

3

Tempuh Medan Terjal, Kodim 0205/TK Amankan Ladang Ganja Selebar 1 Rante di Pancur Batu

4

SPKLU Bakal Makin Menjamur, PLN Unit Berastagi Tambah 1 Mitra Strategis di Mikie Holiday

5

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Instruksikan Babinsa Awasi Program MBG