MENU TUTUP

Jaksa Rohil Titipkan Tersangka Korupsi Dana Silpa 2015 ke Rutan

Senin, 17 Juli 2017 | 16:18:37 WIB Dibaca : 2695 Kali
Jaksa Rohil Titipkan Tersangka   Korupsi Dana Silpa 2015 ke Rutan JMD didalam ruangan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, sebelum dititipkan ke Rutan Bagansiapiapi. Foto:S.Muslim.
Loading...

Rokan Hilir - Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir menetapkan JMD jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana bantuan  keuangan/Silpa tahun 2015 silam, didalam alokasi dana Kepenghuluan Labuhan, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Atas dugaan tindakan pidana korupsi tersebut hari ini (Senin 17 Juli 2017 ) dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Adapun JMD diduga telah merugikan keuangan negara pada Keuangan Daerah Kabupaten Rokan Hilir sebesar atau kurang lebih Rp. 400 juta rupiah (399.413.788,-).

"Dengan modus tidak mengerjakan sebagian pekerjaan fisik,  dan juga tidak menyetorkan pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah." Ungkap Kajari Rohil Bima Suprayoga. SH., M.,Hum., melalui Kasi Pidsus M.Amriansyah. SH., MH., didampingi Kasi Intelijen Sri Odit Megonondo. SH kepada www.petunjuk7.com, Senin (17/7) diruang kerjanya.

" Tersangka ditahan untuk tahap penyidikan selama 20 hari kedepan. " Jelasnya dan menyebut JMD didampingi oleh penasihat hukum yang ditunjuk yaitu, Irvan Julnizar, SH, MH. Selanjutnya tersangka dititipkan ke Rutan Bagansiapiapi. (S.Muslim)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

4

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

5

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi