MENU TUTUP

Jaksa Rohil Titipkan Tersangka Korupsi Dana Silpa 2015 ke Rutan

Senin, 17 Juli 2017 | 16:18:37 WIB Dibaca : 2291 Kali
Jaksa Rohil Titipkan Tersangka   Korupsi Dana Silpa 2015 ke Rutan JMD didalam ruangan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, sebelum dititipkan ke Rutan Bagansiapiapi. Foto:S.Muslim.
Loading...

Rokan Hilir - Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir menetapkan JMD jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana bantuan  keuangan/Silpa tahun 2015 silam, didalam alokasi dana Kepenghuluan Labuhan, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Atas dugaan tindakan pidana korupsi tersebut hari ini (Senin 17 Juli 2017 ) dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Adapun JMD diduga telah merugikan keuangan negara pada Keuangan Daerah Kabupaten Rokan Hilir sebesar atau kurang lebih Rp. 400 juta rupiah (399.413.788,-).

"Dengan modus tidak mengerjakan sebagian pekerjaan fisik,  dan juga tidak menyetorkan pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah." Ungkap Kajari Rohil Bima Suprayoga. SH., M.,Hum., melalui Kasi Pidsus M.Amriansyah. SH., MH., didampingi Kasi Intelijen Sri Odit Megonondo. SH kepada www.petunjuk7.com, Senin (17/7) diruang kerjanya.

" Tersangka ditahan untuk tahap penyidikan selama 20 hari kedepan. " Jelasnya dan menyebut JMD didampingi oleh penasihat hukum yang ditunjuk yaitu, Irvan Julnizar, SH, MH. Selanjutnya tersangka dititipkan ke Rutan Bagansiapiapi. (S.Muslim)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si