MENU TUTUP

Usulan Penutupan Tempat Hiburan Selama Ramadhan, Masih Dikaji DPM-PTSP Pekanbaru

Kamis, 03 Mei 2018 | 14:38:47 WIB Dibaca : 2035 Kali
Usulan Penutupan Tempat Hiburan Selama Ramadhan, Masih Dikaji DPM-PTSP Pekanbaru Foto:Pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyatakan, akan mengkaji usulan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan 1439 H/2018 M yang disampaikan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Rabu, (2/5).

"Kita akan pelajari dulu, jangan sampai ada gesekan-gesekan atau semacam ketidakenakan dengan para pengusaha," ujar Jamil, Kamis (3/5).

Menurutnya, usulan penutupan tempat hiburan malam itu mesti dipelajari terlebih dahulu sehingga tak bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

"Tentu kita lihat lagi, apakah ini bertentangan dengan aturan-aturan yang ada. Artinya, kalau bertentangan dengan aturan seperti perda, tentu kita tidak bisa akomodir, karena perda tentu lebih tinggi dari himbauan. Namun demikian, usulan tetap kita terima, tapi untuk pemberlakukan sesuai aturan yang ada," tegasnya.

Setiap himbauan yang diterbitkan, kata Jamil, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga harus mempertimbangkan dengan keinginan para pengusaha.

"Intinya, ini (himbauan) bisa kita jalankan, dan mereka (pengusaha) bisa menerima. Jadi seperti itu. Karena kita ingin menjadikan kota ini sebagai kota yang baik, kota yang penuh dengan keramahan, dan kota yang penuh dengan keindahan," ungkapnya (R.Hermansyah/ominfo)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir