Tidak Mau Diberhentikan, Pengendara Ini Dikejar Polsek Mardingding, Jatuh: Ditemukan Narkotika Sabu
Petunjuk7.com - Seorang pengendara sepeda motor merek Honda terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polsek Mardingding, karena tidak mau di berhentikan oleh polisi saat berkendara. Pengendra itu berinisial NS (34) warga Desa Mardingding, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara berjenis kelamin laki - laki.
Bak adegan flim action, ia sempat terjatuh saat dikejar-kejar polisi, pada Minggu (26/7/2020) sekitar Pukul 15: 00 WIB.
Informasi ini dihimpun wartawan www.petunjuk7.com, Selasa (28/7/2020) sore dari Kapolsek Mardingding Iptu D Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Mardingding, Iptu Master Surbakti terkait aksi NS.
Dijelaskan Iptu Master Gun, saat itu polisi sedang melakukan penyelidikan di lapangan terhadap pelaku narkotika. Hal itu dilakukan pihaknya setelah memperoleh informasi dari warga.
Namun, saat berada dilapangan, petugas Unit Reskrim Polsek Mardingding melihat seorang pria sedang mengendarai sepeda motor merek Honda.
Lantas, mencoba memberhentikan pria tersebut. Akan tetapi, lanjutnya, pengendara itu tidak mau berhenti, malah menambah laju kecepatan sepeda motornya.
Sehingga meninmbulkan rasa curiga dan melakukan pengejaran hingga menuju ke Jalan Besar Medan - Kota Cane yang melintasi Desa Mardingding tepatnya di simpang Pekuburan, Desa Mardingding. Ditengah aksi - aksi pengejaran tersebut, ia pun terjatuh saat mengendarai sepeda motornya.
"Dilokasi itu pria yang akhirnya diketahui berinisial NS pun terjatuh dari sepeda moto nya. Polisi yang curiga dengan gelagat NS pun berbuah hasil. Dimana dilokasi itu polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diantaranya, satu plastik kecil bening berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 0, 54 gram, satu plastik kecil warna bening diduga beriksikan narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 0,05 gram. Satu buah pipet yang dibentuk menyerupai skop, satu lembar potongan kertas timah rokok, empat belas (14) paket plastik kecil warna bening kosong, uang tunai Rp.330.000, satu buah dompet warna hitam, satu unit sepeda motor merek Honda warna merah tanpa plat nomor polisi dengan nomor rangka MH1JFV11XGK 435589, nomor mesin JF1E 1443488, satu lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor ( STNK) atas Victor Martabe Raja Sitorus dengan alamat Jalan Flamboyan No.6 Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, serta satu buah kunci kontak sepeda motor yang saat itu dikendarai NS," ungkap Iptu Master Gun.
"Kita saat ini sudah mengamankan terduga NS dan barang buktinya untuk proses lebih lanjut. Benar, saat akan kita hentikan, NS mencoba melarikan diri dan akhirnya berhasil kita amankan setelah sebelumnya NS terjatuh dari sepeda motor nya tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Mardingding tersebut. (KS).