MENU TUTUP

Oknum Dokter Tertangkap Narkoba di Pekanbaru, Ini Penegasan Dewan

Kamis, 29 Maret 2018 | 00:54:51 WIB Dibaca : 2686 Kali
Oknum Dokter Tertangkap Narkoba di Pekanbaru, Ini Penegasan Dewan Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com - Kalangan DPRD Pekanbaru merespon kasus oknum dokter mata, yang terlibat narkoba beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST mengatakan, kasus narkoba yang melibatkan oknum dokter tersebut,
memang harus diusut tuntas.

Termasuk mengusut kelompok yang diduga sering berkumpul dengan sang dokter tersebut.

Mana tahu ada dokter lain yang terlibat, dan sering mengkonsumsi barang haram tersebut. Sebab, jaringan penyalahgunaan narkoba ini dipastikan melibatkan orang lain. 

"Memang kita sayangkan ada oknum dokter spesialis yang bisa terjerumus narkoba. Ini kan membahayakan bagi pasien, jika praktek saat mabuk. Harusnya ini tidak boleh terjadi," kata Zulfan, Rabu (28/3/2018).

Disinggung mengenai izin praktek dokter kemungkinan akan dibuka lagi, Politisi NasDem ini menyarankan, agar persoalan oknum dokter tersebut, harus diperjelas terlebih dahulu.

Apakah memang saat mengkomsumsi narkoba pernah dilakukan di tempat praktek, atau saat memeriksa pasien dalam kondisi mabuk.

Sehingga untuk menjatuhkan sanksi kepada dia, tidak semena-mena. Apalagi hanya mendengar keterangan dari sebelah pihak.

"Ini kan yang bersalah oknum dokternya, bukan tempat prakteknya. Memang, ada hubungannya dengan keselamatan pasien. Tapi itu harus diperjelas lagi," sarannya.

Zulfan meminta kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Pekanbaru, selaku organisasi para dokter, untuk mengambil keputusan yang bijak.

Jika pun nanti harus mengeluarkan keputusan keras, maka harus ada kajian dan analisanya dari pihak terkait.
Yang pasti, kalangan DPRD sangat sepakat dalam memberantas narkoba. Kepada siapapun yang menyalahkan gunakannya, patut diberikan tindakan tegas. Sehingga bisa membuat efek jera bagi dokter lainnya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Pekanbaru, dr Marhan Effendi menegaskan bahwa, salah seorang dokter mata yang terlibat narkoba beberapa waktu lalu belum diperbolehkan untuk praktek sampai saat ini.

"Yang bersangkutan masih dalam pembinaan IDI sampai saat ini. Kalau dia praktek, berarti sudah melanggar. Dia juga sudah kita ingatkan. Tiga kali kita panggil, dan dia pernah datang satu kali," kata Marhan, Senin kemarin.

Sebelumnya, Ketua IDI Provinsi Riau, Zul Asdi mengatakan, terkait maslah hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwajib, dalam hal ini BNN, untuk menindaklanjutinya.

Sedangkan dari pihak IDI, menurut dia, anggota tersebut harusnya tidak boleh melakukan praktek, karena akan membahayakan pasien yang ditanganinya.

Sumber:Tribunpekanbaru.com

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan