MENU TUTUP
Kabar Kriminal

Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Tersangka Menunjukkan ke Polisi Tempat Linggis Dibuang

Sabtu, 17 November 2018 | 16:34:52 WIB Dibaca : 2092 Kali
Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Tersangka Menunjukkan ke Polisi Tempat Linggis Dibuang Penyelam dari Direktorat Polair Polda Metro yang turun ke Kalimalang tepatnya di Jalan Perempatan Tegal Danas, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat, Pukul 14: 05 WIB, Sabtu (17/11/2018). Lokasi ini ditunjuk Haris sebagai tempat membuang linggis. Foto:Detik.
Loading...

Petunjuk7.com - Tersangka pembunuhan satu keluarga, Haris Simamora, kembali dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Dia dibawa setelah menunjukkan lokasi membuang linggis di Kalimalang yang dia pakai untuk menghabisi nyawa Daperum Nainggolan dan istrinya Maya Ambarita.

Haris dibawa masuk ke mobil setelah menunjukkan lokasi membuang linggis di Kalimalang, Jalan Perempatan Tegal Danas, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Mobil yang membawa Haris meninggalkan lokasi pada Pukul 14:45 WIB, Sabtu (17/11/2018) seperti lansir Detik.com.

"Dibawa ke Polda (lagi). Kan cuma nunjukin tempatnya saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Polisi masih menangani kasus ini. Pencarian linggis juga masih berlangsung.

Argo belum membeberkan kapan rekonstruksi kasus digelar.

"Ya nanti, sabar," ujarnya.

Linggis itu dipakai Haris untuk membunuh Daperum dan Maya yang sedang tidur. Polisi sempat mencari linggis tersebut pada Kamis (15/11) malam, namun pencarian ditunda karena cuaca tidak mendukung.

Sumber:Detik.com
Editor:Hap



 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir