3 Anak Jadi Korban, Polisi Tembak Predator Anak Saat akan Ditangkap
Blitar - Predator anak yang berkeliaran di Kabupaten Blitar dilumpuhkan polisi. Selain berbuat cabul pada tiga (3) korban yang masih anak-anak, tersangka juga diduga melakukan penculikan, penipuan dan penggelapan.
Penangkapan tersangka Heru Santoso (33), sempat dramatis . Petugas yang berusaha menghadang laju mobil tersangka dengan naik motor nyaris terluka.
"Petugas sudah menyelidiki keberadaan tersangka sejak ada laporan korban. Begitu mengetahui keberadaannya, petugas mengikuti mobil yang dikendarai tersangka ke arah Lodoyo. Saat mobil tersangka keluar dari Terminal Lodoyo ke arah timur, satu petugas menghadang dengan sepeda motor. Satunya lagi merapatkan sepeda di sisi kanan mobil atau tepatnya pintu sopir," jelas Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya pada detikcom, Selasa (2/1/2018).
Namun upaya petugas sempat mendapat perlawanan. Heru keluar mobil dan akan memukul petugas yang memepet mobilnya. Beruntung, petugas yang berada di depan mobil bertindak sigap.
"Satu tembakan diarahkan petugas di betis kanannya, hingga tersangka bisa diamankan," jelas kapolres.
Heru Santoso diketahui sebagai warga Dusun Kebunrejo RT/RW 03/01, Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Pria yang sehari-harinya diketahui sebagai pengangguran ini, dilaporkan ke polisi atas beberapa tindak kriminal yang dilakukanya.
"Awal kasus ini terungkap, saat kami mendapat laporan orang tua siswi berinisial AZM. Mereka warga Minggirsari, Kanigoro yang melaporkan jika tersangka telah menculik putrinya keluar kota selama tiga hari. AZM menjadi korban penipuan, pencabulan dan barang-barangnya dibawa kabur tersangka," jelas Kapolres.
Dari pengembangan penyidikan kasus AZM, polisi mendapat keterangan baru. Ternyata, Heru telah melakukan pencabulan terhadap dua anak lainnya. Korban terdiri satu anak lelaki dan satu anak perempuan.
"Korban semuanya warga Kabupaten Blitar, berusia di bawah 15 tahun. Selain menjadi korban pencabulan, barang-barangnya juga dibawa kabur tersangka. Kami juga mendapat pengakuan, kalau tersangka pernah melakukan tindak penipuan di wilayah Tulungagung," jelas Kapolres.
Saat ini Heru telah diamankan di Mapolres Blitar. Pasal berlapis akan diberikan ke pria dengan dua anak ini.
Sumber:Detik.com