MENU TUTUP

Dugaan Penganiayaan Wartawan, Polisi Akan Panggil Oknum Yang Terlibat

Kamis, 04 Mei 2017 | 14:35:25 WIB Dibaca : 2459 Kali
Dugaan Penganiayaan Wartawan, Polisi Akan Panggil Oknum Yang Terlibat Uparlin
Loading...

Pekanbaru -  Penyidik Polsek Sukajadi memastikan terlapor dugaan penganiayaan wartawan besok Jumat, 5 Mei 2017 rencananya akan dipanggil dan diperiksa.

Pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan Satelit Riau, Uparlin TS Maharadja di Badan Pendapatan Kota Pekanbaru, Selasa (18/4) silam dengan Nomor : STPL/172/IV/2017/RIAU/RESTA PKU/Polsek Sukajadi.

"Dalam kasus ini, Kapolsekta Sukajadi menanganinya dengan menggunakan kaca mata kuda" ujar Sugiharto SH, bersama Edwar sebagai tim kuasa hukum Uparlin dari LBH PWI Riau, menirukan ucapan Kapolsek Sukajadi, Hermawi., Kamis, 4 Mei 2017.

UU Pers

Selain melaporkan kasus itu ke Polsek Sukajadi, Uparlin bersama tim kuasa hukumnya juga melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Polresta Pekanbaru.

"Kami masih menunggu perkembangannya dari Polresta Pekanbaru," ungkap Sugiharto SH.

Kronologis

Seperti diketahui, Uparlin diduga dianiaya saat melakukan tugas peliputan mengambil foto ruang pelayanan publik dan mobil yang diduga digunakan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru.

Selain itu, ia ditarik ke belakang mobil, handphonenya dirampas dan dipaksa untuk menghapus foto-foto yang sudah diambil. Padahal foto-foto itu akan dimuat sebagai bahan pemberitaan di koran mingguan Satelit Riau. (rilis/hap).


Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir