Aksi Pencuri Ketahuan di Kantor DPRD Rohil, Murizal Ditangkap dan Ijal DPO
Rokan Hilir - Dua orang pria terpergok oleh anggota TNI -AD saat akan membawa hasil curian. Murizal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ke pihak Polsek Bangko. Akan tetapi, Murizal ditangkap, Ijal jadi daftar pencarian orang (DPO) rekan Murizal ketika melakukan aksi tersebut.
Pasalnya, kedua pria tesebut pada hari jumat sekitar Pukul 12:00 WIB, mereka pergi ke kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio.
Setelah sampai di kantor DPRD Kabupaten Rohil mereka membongkar paksa alumunium yang berada didalam kantor DPRD Kabupaten Rohil.
Setelah benda almanium dibongkar, Murizal membawa alumunium tersebut, keluar. Namun sayang ditengah perjalanan saat akan keluar dari kantor DPRD Kabupaten Rohil berpapasan dengan anggota kodim 0321/Rohil yang bernama Serma Toni (41) dan langsung mengamankan Musrizal dan Ijal.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil ) Riau, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.,MH., melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH., membenarkan penangkapan terhadap Musrizal, akan tetapi Ijal langsung melarikan diri.
"Pada saat mau ditangkap Murijal tidak melakukan perlawanan sedikitpun namun saudara Ijal melihat anggota Kodim di tempat kejadian perkara langsung melarikan diri. Sampai saat ini masih daftar pencarian orang. Kemudian Serma Toni menghubungi Polsek Bangko untuk menyerahkan pelaku pencurian, tidak lama kemudian personil Polsek Bangko tiba di tempat kejadian perkara dan langsung membawa pelaku beserta barang bukti kekantor polsek bangko untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Yungkap Yusran, Sabtu (28/10). (S.Muslim/rls).