MENU TUTUP
Bumi Turang

Ucok Curanmor di Pasar Baru Kabanjahe Berhasil Ditangkap Polisi

Jumat, 22 Mei 2020 | 21:20:44 WIB Dibaca : 4563 Kali
Ucok Curanmor di Pasar Baru Kabanjahe Berhasil Ditangkap Polisi Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan, SH., MH., bersama anggota saat mengamankan seorang curanmor di Pasar Baru Kabanjahe, yakni Ucok (25), pada Jumat (22/5/2020) sore. Foto:KS
Loading...

Petunjuk7.com - Ucok (25) warga
Kampung Nangka, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Propinsi Aceh ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo  saat mengendarai sepeda motor merek honda jenis Karisma bernomor polisi B 6955 EAL di Jalan Veteran, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (22/5/2020) sekitar Pukul 10:10 WIB. Karena Sepeda motor yang ia kendarai tersebut hasil curian.

Padahal, dia baru saja berhasil melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Namun keburu ditangkap oleh polisi atas laporan polisi ke SKPT Polres Tanah Karo bernama Ediarman Zai yang merupakan pemilik sepeda honda jenis Karisma bernomor polisi B 6955 EAL.

Sepeda motor tersebut, dia curi usai Ediarman memarkirkan sepeda motornya di Pasar Baru, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (22/5/2020) sekitar Pukul 9:00 WIB.

Nah, sekitar pukul 10: 00 WIB, Ediarman tidak lagi melihat sepeda motornya berada disana. Lantas dengan segera membuat laporan polisi.

"Selanjutnya Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo melaksanakan penyelidikan identitas tersangka (Ucok) ke seputaran Kota Kabanjahe," jelas Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan, SH., MH., kepada wartawan, Jumat (22/5/2020) sore.

Atas laporan Ediarman, Polres Tanah Karo langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, Ucok berhasil ditangkap.

"Kemudian sekitar Pukul 10:10 Wib di Jalan Veteran, Kecamatan Kabanjahe, Unit Opsnal melihat 1(satu) orang laki-laki atas nama Ucok sedang membawa 1(satu) unit Ranmor R2 jenis Karisma dengan nomor polisi B 6955 EAL. Kemudian, Unit Opsnal langsung menginterogasi 1(satu) orang laki-laki tersebut, dan mengakui dia telah melakukan pencurian 1(satu) unit R2 jenis karisma di Pasar Baru, Kecamatan. Kabanjahe, Kabupaten Karo," ungkap AKP Sastarawan Tarigan.

"Selanjutnya Unit opsnal melakukan pengembangan. Namun pada saat melakukan pengembangan, tersangka (Ucok-red) melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas memberikan tembakan tegas terukur. Kemudian Unit Opsnal membawa tersangka ke RSU Kabanjahe. Selanjutnya Unit Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Tanah Karo guna proses lebih lanjut," terangnya.(KS).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kodim 0205/TK Makan Siang Bersama Insan Pers, Letkol Inf Robert Panjaitan: Tetap Jaga Kondusivitas Kabupaten Karo

2

Aksi Demo di Kabupaten Karo, Massa Dapat Makan Bakso Gratis, Bagi-Bagi Beras dan Menari Bersama

3

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis

4

Tekankan Prinsip Humanis, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B Panjaitan Pantau Langsung Pengamanan Demo Di Kantor DPRD Kabupaten Karo 

5

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Silaturahmi dan Ngopi Bareng dengan Pengemudi Ojek Online, Pastikan Kamtibmas Kondusif