Over Kapasitas, 20 Orang Napi Lapas Kelas II B Tebing Tinggi Dipindahkan ke Tanjung Gusta
Petunjuk7.com - Karena saat ini jumlah Narapidana (napi) melebihi kapasitas (over kapasitas), sebanyak duapuluh (20) orang warga binaan Lembaga Lemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Tebing Tinggi, Propinsi Sumatra Utara, dipindahkan ke (Lapas) Wanita Tanjung Gusta, Kota Medan.
Demikian disampikan Kepala Lapas Kelas II B Tebing Tinggi, Theo Adrianus Purba, kepada wartawan, mengatakan, bahwa pemindahan 20 napi wanita tersebut, dikarenakan daya tampung Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi sudah melebihi kapasitas, dari jumlah ideal sebanyak 12 orang, saat ini sebanyak 53 orang napi dan tahanan wanita sedang menjalani penahanan dan masa pidana.
"Jumlah ruangan sel ada 3 ruangan. Setiap ruangan yang seharusnya diisi 5 orang terpaksa diisi sebanyak 15 orang,” terangnya.
Menurut Theo ke 20 napi wanita tersebut diberangkatkan ke Lapas Wanita Tanjung Gusta pada Sabtu (27/7/2019), sekitar Pukul 11:20 WIB.
"Mereka dibawa ke Lapas Tanjung Gusta menggunakan kenderaan tahanan Kejari Serdang Bedagai, dengan dikawal oleh petugas Lapas," ungkap Theo.
“Over kapasitas lapas sudah mencapai 350% sehingga berdampak pada proses pembinaan yg tidak maksimal, banyak timbul gangguan kesehatan dan penyakit, ” terangnya.
Theo menambahkan, meskipun kondisinya saat ini overload, tapi pihaknya tetap berupaya meningkatkan pembinaan yang lebih baik.
"Lapas menggandeng Pemko Tebing Tinggi dan steakholder lainnya untuk memberikan pelatihan keterampilan wirausaha. Supaya mereka (napi), nantinya setelah keluar bisa berwirausaha sesuai ketrampilan yang didapat," jelasnya.
“Kita sudah menggandeng investor dan UKM, dalam melakukan pembinaan. Warga binaan diajari beberapa ketrampilan, seperti kerajinan sepatu, pembuatan meubeler, dan ketrampilan sablon. Supaya setelah keluar nanti mereka bisa sadar dan bisa berwirausaha”, tutup Theo Adrianus Purba. (KS).