Ka KPR Kelas I Tanjung Gusta Medan Bantah Pungli Napi, Petrus: Kalau Terbukti Saya Siap Dipecat
Petunjuk7.com - Berita yang sempat beredar di beberapa media online tentang oknum pejabat Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Kota Medan, Propinsi Sumatra Utara, terkait pungutan liar (pungli) kepada napi beberapa hari yang lalu menuai keritik keras dari pihak Rutan Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Rutan (Karutan) Tanjung Gusta Kelas I Kota Medan, Theo Adrianus Purba yang didamping oleh Kepala Kepala Pengamanan Rutan (Ka KPR) Kelas I Tanjung Gusta, Kota Medan, Petrus Hutagalung.
"Info yang saya dengar, dan tidak ada di konfirmasi sama saya sama sekali," ucap Ka KPR Kelas I Tanjung Gusta, Kota Medan Petrus Hutagalung ketika di konfirmasi www.petunjuk7.com, Minggu (5/7/2020) siang di Rutan Tanjung Gusta Kelas I Kota Medan.
Lantas, Petrus mengatakan kronologis berita tersebut yang menyebut namanya.
"Informasi yang dihimpun media itu bahwa: dengan memanfaatkan jasa napi tamping berinisial K, minggu ke dua berdinas oknum Ka KPR langsung memanggil satu persatu napi ke ruangannya, " sebut Petrus yang menjabat sebagai Ka KPR Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan baru dua (2) minggu ini.
"Seorang napi yang berhasil di konfirmasi mengaku telah menyerahkan uang kepada oknum Ka KPR sebesar Rp5.000.000, dan dalam waktu yang singkat harus menyerahkan lagi hingga 10 juta. Kan bisa di katakan isi pemberitaan tersebut bisa dikatakan hoax..Masak tanpa konfirmasi langsung menuduh saya memeras napi," kata Petrus.
Petrus pun membantah isi berita itu.
"Jadi melalui media ini, saya selaku Ka KPR Rutan Kelas I Medan ini sangat membantah keras atas tudingan yang disampaikan kepada saya tentang pungli kepada napi. Ya, kalau memang terbukti saya melakukan pungli tersebut, saya siap di copot dari jabatan saya atau di pecat langsung pun saya siap jika terbukti melakukan pemerasan kepada napi tersebut. Jadi kepada rekan - rekan media, kalau bisa berita itu di cek ricek dulu kebenaran berita tersebut sebelum di terbitkan," ucap Ka KPR Kelas I Tanjung Gusta, Kota Medan, Petrus Hutagalung.
Laporan: KS