Dugaan KKN Wabup Karo Soal "Illegal Logging" Kasidipsus Kejari Karo Nyatakan Masih Proses Tellah
Petunjuk7. com Menindaklanjuti dari laporan masyarakat Desa Pertibi Lama melalui LBH Karo, Berubah berdasarkan dokumen foto dan video yang beredar tentang adanya hubungan khusus. Diduga antara Wabup Karo dengan oknum JM (inisial) di salah satu Kilang Kayu atau Panglong milik oknum JM tersebut. Maka kami juga meminta kepada Kajari Karo untuk segera mengusut dugaan keterlibatan Wabup Karo dalam dugaan tindak pidana korupsi. Selasa 23/08/2022.
Pengacara masyarakat desa Partibi Lama Imanuel Elihu Tarigan, SH mengatakan bahwa, setahu kami Izin Penebangan Kayu (IPK) sebelumnya di pegang oleh PT SGM untuk pembukaan lahan yang diberikan oleh Dinas Kehutanan Provinsi. Putus kontrak yang membuat kegiatan pembukaan LUT tahap lll terhenti.Namun dari keterangan informasi dari narasumber mengatakan bahwa, yang melakukan penebangan hutan produksi tersebut saat ini belum memiliki IPK dari dinas kehutanan provinsi Sumatera Utara", ujarnya.
Atas pelaporan yang sudah diterima Ranu Wijaya sebagai Kasidipsus Kejaksaan Negeri Karo (09/08/2022). Awak media mendatangi kejaksaan Negeri Karo untuk konfirmasi mengenai perkembangan laporan warga desa Pertibi Lama tersebut (15/08/2022).Namun pegawai di PTSP Kejaksaan Negeri Karo mengatakan bahwa, kasipidsus sedang keluar. Begitu mendapat penjelasan dari pegawai PTSP kejaksaan Negeri Kabanjahe ,awak media mencoba mengkonfirmasi Ranu Wijaya melalui aplikasi WA prihal perkembangan pengaduan warga Desa Pertibi Lama. Dan Ranu Wijaya menjawab " Iya bang benar laporannya sudah kami terima dan masih proses telaah anggota " ujar Ranu Wijaya melalui pesan WA nya.
(Nico)