Polsek Simpang Kanan Ringkus Seorang Pria Terkait Narkotika Jenis Sabu - sabu
Rokan Hilir - Dua orang saat berkendara sepeda motor, gerak - geriknya dicurigai terkait narkotika. Setelah digeledah, seorang pengendara sepeda motor kedapatan ditemukan diduga narkotika jenis sabu - sabu.
Kini diamankan di Mapolsek Simpang Kanan beserta barang bukti: 1 (satu) unit hand phone nokia tipe 105 warna biru dan hitam dan 1 (satu) lembar kertas timah rokok warna silver yang didalam lipatannya terdapat satu bungkus plastik kecil yang berisi butiran-butiran bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu.
Pasalnya, sebelum menangkap pelaku, pihak Polsek Simpang Kanan pada hari Jumat tanggal 10 November 2017 sekitar Pukul 17:30 WIB, mendapat informasi dari masyarakat, di Dusun Suka Makmur Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu - sabu.
Nah, atas informasi tersebut diberitahu ke pada Kapolsek Simpang Kanan, Ipda M. Sodikin, SH., kemudian memberi perintah ke Kanit Reskrim untuk segera membuat serangkaian penyelidikan tentang kebenaran informasi terkait narkotika jenis sabu - sabu.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil ) Riau, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.,MH., melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH., mengungkapkan kronologis penangkapan terkait narkotika jenis sabu - sabu di Dusun Suka Makmur Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rohil.
Dijelaskan Yusran, lantas pihak Polsek Simpang Kanan melalui Kanit Reskrim Polsek Simpang Kanan bersama tim, setiba di tempat kejadian perkara (TKP) melihat dua (2) orang sedang mengendarai sepeda motor yang dicurigai.
Kemudian, sebut Yusran selanjutnya memberhetikan pengendara sepeda motor dan dilakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut.
Akan tetapi saat akan digeledah, tiba - tiba satu orang bernama Ade Yusuf Efendi Nasution membuang sesuatu dari tangan kirinya, dan tim Polsek Simpang Kanan menyuruh mengambilnya yang diduga narkotika jenis sabu - sabu.
"Kedua orang yang mengendarai sepeda motor di bawa ke Mapolsek Simpang Kanan untuk pengusutan atau penyidikan lebih lanjut," ungkap Yusran kepada www.petunjuk7.com, Sabtu (11/11). (S.Muslim/rls).