MENU TUTUP

38 Tersangka, 22 Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Senin, 16 April 2018 | 14:40:13 WIB Dibaca : 2111 Kali
38 Tersangka, 22 Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK Sebagai Saksi Foto:wikipedia.id
Loading...

Petunjuk7.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara di Mako Brimob Polda Sumut, Senin (16/4).

Pemeriksaan ini terkait dengan 38 tersangka yang telah ditetapkan KPK Maret lalu. Dan, ini juga merupakan lanjutan dari pemeriksaan sekitar 50 saksi sebelumnya.

Dalam hal ini, tim terus mendalami dan memilah dugaan penerimaan terhadap 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terutama hubungannya dengan kewenangan dan periode jabatan masing-masing.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, diduga penerimaan suap terkait dengan 4 kondisi mulai dari persetujuan laporan pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Utara hingga membatalkan interpelasi DPRD.

“Kami ingatkan, para tersangka dan saksi dalam kasus ini koperatif agar dapat dipertimbangkan sebagai faktor yg meringankan,” kata Febri.

Sumber:Analisadaily.com 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemkab Karo Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pedagang: Intinya Jangan Pilih Kasih dan Tegas Dalam Penertiban

2

Bupati Karo Melalui Kadis Lingkungan Hidup Bagikan Tong Sampah Kepada Masyarakat Kelurahan Pasar Berastagi 

3

Danramil 06/MT Kapten Inf JE Sembiring Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Kineppen

4

6 Kepala SMA Negeri Kabupaten Karo Serah Terima Jabatan, Normawati Martianna Ginting Spd Jadi Kepala SMA N 1 Berastagi 

5

Disperindag Imbau Pedagang Tak Jualan Di Bahu Jalan Dan Diatas Trotoar Demi Ketertiban dan Kenyamanan Pasar Berastagi