MENU TUTUP

38 Tersangka, 22 Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Senin, 16 April 2018 | 14:40:13 WIB Dibaca : 2236 Kali
38 Tersangka, 22 Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK Sebagai Saksi Foto:wikipedia.id
Loading...

Petunjuk7.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara di Mako Brimob Polda Sumut, Senin (16/4).

Pemeriksaan ini terkait dengan 38 tersangka yang telah ditetapkan KPK Maret lalu. Dan, ini juga merupakan lanjutan dari pemeriksaan sekitar 50 saksi sebelumnya.

Dalam hal ini, tim terus mendalami dan memilah dugaan penerimaan terhadap 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terutama hubungannya dengan kewenangan dan periode jabatan masing-masing.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, diduga penerimaan suap terkait dengan 4 kondisi mulai dari persetujuan laporan pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Utara hingga membatalkan interpelasi DPRD.

“Kami ingatkan, para tersangka dan saksi dalam kasus ini koperatif agar dapat dipertimbangkan sebagai faktor yg meringankan,” kata Febri.

Sumber:Analisadaily.com 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan