MENU TUTUP

DPP Pekanbaru Sidak Distributor Buah Anggur Ilegal

Rabu, 03 Oktober 2018 | 16:55:10 WIB Dibaca : 2234 Kali
DPP Pekanbaru Sidak Distributor Buah Anggur Ilegal Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru melakukan Sidak distributor buah anggur yang berada di Jalan Purwodadi Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Rabu (3/10/2018).

Petugas mengecek kondisi gudang yang dijadikan tempat penyimpanan buah. Serta mengecek dokumen perizinan gudang tersebut. Setelah dicek ternyata ternyata gudang tersebut tidak memiliki izin atau ilegal. 

Pihaknya memberikan teguran keras kepada pemilik gudang tersebut. Sebab selain mencemari lingkungan dan keberadaan gudang yang tidak layak, ternyata distributor buah anggur tersebut tidak mengantongi izin.

"Pemilik gudang kami beri waktu 14 hari kerja untuk segera mengurus izinnya. Jika membandel, kami akan mengendeng instansi penegak Perda untuk mengambil langkah tegas berupa penutupan tempat usaha tersebut," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, DPP Kota Pekanbaru, Juarman. (R.Hermansyah/Kominfo).



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemkab Karo Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pedagang: Intinya Jangan Pilih Kasih dan Tegas Dalam Penertiban

2

Bupati Karo Melalui Kadis Lingkungan Hidup Bagikan Tong Sampah Kepada Masyarakat Kelurahan Pasar Berastagi 

3

Danramil 06/MT Kapten Inf JE Sembiring Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Kineppen

4

6 Kepala SMA Negeri Kabupaten Karo Serah Terima Jabatan, Normawati Martianna Ginting Spd Jadi Kepala SMA N 1 Berastagi 

5

Disperindag Imbau Pedagang Tak Jualan Di Bahu Jalan Dan Diatas Trotoar Demi Ketertiban dan Kenyamanan Pasar Berastagi