PERADI Pekanbaru Akan Bangun Ruang Sidang Majelis Kehormatan
Petunjuk7.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang-Perhimlunan Advokat Indonesia (DPC-PERADI) Pekanbaru, Yusril Sabri, S.H., M.H., mengatakan segera menyiapkan Ruang Persidangan untuk Dewah Kehormatan Daerah (DKD) PERADI Pekanbaru.
"Dalam waktu dekat. Kita akan bangun di LT.II Kantor DPC ini. Ruang sidang dan ruang kerja para majelis DKD," katanya menjawab www.petunjuk7.com usai Acara Berbuka Puasa Ramadhan di Kantor PERADI Pekanbaru, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru (1/6).
Yusril mengakui urgensi peran dan aktivitas DKD PERADI Pekanbaru sebagai pengawal moral di tengah dinamika kinerja para penyandang profesi advokat yang kian kompetitif.
"Untuk itulah, saya melihat membangun ruang persidangan merupakan hal urgen dan mendesak," tuturnya. "Ini sudah masuk dalam prioritas anggaran mendatang," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DKD PERADI Pekanbaru, DR. Suhendro, S.H., M.H., menyambut baik rencana itu mengingat dinamika persidangan semakin rutin.
Ketua DPC-PERADI) Pekanbaru, Yusril Sabri, S.H., M.H., (baju putih), Ketua DKD PERADI Pekanbaru, DR. Suhendro, S.H., M.H., (pakai kaca mata) dan Anggota DKD PERADI Pekanbaru, Drs Elwahyudi Panggabean, M.H. (pakai peci).
Selama ini, katanya majelis hakim etik DKD masih menumpang di 'Ruang Sidang Semu', Gedung Program Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning (PPS-Unilak). "Yah, semogalah, segera terwujud" ucapnya.
Sekretaris DKD PERADI Pekanbaru, Firdaus Azis, S.H., M.H., di tempat terpisah menjawab www.petunjuk7.com mengatakan selain menumpang bersidang, jarak juga sering menjadi kendala bagi anggota majelis dan para pihak, selama ini.
Namun, Firdaus sangat berterima kasih kepada pihak PPS Unilak yang memberi tempat bersidang selama ini.
"Dengan bersidang di Kantor PERADI nantinya, tentu kami sangat terbantu. Lebih elok lagi dengan menyediakan ruangan khusus bagi DKD," katanya.
Menurut Firdaus, saat ini anggota DKD Peradi Pekanbaru berjumlah 16 orang ditambah Ketua dan Sekretaris serta 3 orang Panitera.
Para anggota majelis DKD itu, kata Suhendro dipilih dari unsur Advokat serta Ad-Hoc dari Akademisi dan Tokoh Masyarakat.
"Pengaduan terus masuk setelah pelantikan akhir Agustus tahun silam. Majelis Ethik DKD rutin bersidang setiap pekan," kata Firdaus Azis.
Penulis: Elwahyudi Panggabean