1 Tahun Jabatan Bupati Kampar: Seorang Wakil Rakyat Layangkan Gugatan, Ada Apa?...
Petunjuk7.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Juswari Umar Said SH., MH., melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Jumat (18/5). Ada apa?...
Sehingga jadi tanda tanya (?), tentang kepemimpinan Azis Zainal, yang menjabat sebagai Bupati Kampar. Pasalnya ini menyangkut Anggaran Perbelanjaan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar.
Namun, sang wakil rakyat tersebut enggan menjelaskan lebih 'luas' tentang pokok materi gugatan tersebut.
"Silahkan saja Senin depan dilihat melalui papan informasi daftar perkara yang masuk di Pengadilan Negeri Bangkinang akan kita tayang," sebutnya singkat.
Senada dengan gugatan, melalui akun Facebook (FB)- nya, Juswari memposting:
"SUDAH TERDAFTAR GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI BANGKINANG DALAM HAL REKAYASA PROSES LELANG PROYEK.
TERGUGAT:
1..PT VIRA JAYA RIAU PUTRA
2. MENTERI DALAM NEGERI Cq GURBERNUR RIAU Cq BUPATI KAMPAR
3. DINAS PU PR KABUPATEN KAMPAR
TURUT TERGUGAT:
KPK RI (Komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia)
PENGGUGAT: H. Juswari Umar Said SH,MH (Anggota DPRD Kab Kampar)
JADWAL SIDANG TUNGGU PENETAPAN MAJELIS HAKIM," tulis Juswari melalui akun FB-nya.
Namun terkait postingan FB Juswari, hingga berita ini diterbitkan sang wakil rakyat tersebut belum dapat dimintai konfirmasinya. (Hap/Al)