MENU TUTUP

Disperindag Pekanbaru: Ada Belasan Tempat Usaha di Pekanbaru Jual Minuman Beralkohol 

Senin, 23 April 2018 | 18:45:21 WIB Dibaca : 3406 Kali
Disperindag Pekanbaru: Ada Belasan Tempat Usaha di Pekanbaru Jual Minuman Beralkohol  Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com -Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengingatkan kepada pelaku usaha, khususnya restoran, cafe dan tempat hiburan agar tidak menjual minuman beralkohol.

Larangan ini menyusul masih maraknya restoran, cafe dan tempat hiburan yang diduga menyediakan minuman berakohol.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan adanya cafe dan restoran serta pedagang yang menjual minuman beralkohol tersebut.

Sebab sesuai aturan pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol 5 persen yang termasuk dalam golongan A, wajib mengantongi Surat Keterangan Penjualan Langsung Akhir (SKPLA).

Untuk kewenangan penerbitannya berada pada Kementerian Perdagangan melalui rekomendasi dari DPP.

"Ada belasan pelaku usaha yang tidak mengantongi izin di bawah pengawasan kita. Sebab dalam mengantongi SKPL-A ini ada Permendag yang mengaturnya. Artinya kita tidak boleh sembarangan untuk mengeluarkan izin," ungkapnya.

Disperindag sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada para pelaku usaha agar tidak lagi menjual minuman beralkohol.

Sebab pelaku usaha yang tidak mengantongi izin, bisa diancam sanksi administrasi bahkan bisa berujung ke sanksi pidana.

"Bila memang tidak berizin maka pihak kepolisian dan Satpol PP bisa langsung menindaknya," pungkasnya.(R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

4

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

5

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi