MENU TUTUP

Kasus Penyerangan Novel, KPK Menunggu Instruksi Presiden Tentang TPF

Sabtu, 20 Mei 2017 | 21:06:59 WIB Dibaca : 2557 Kali
Kasus Penyerangan Novel, KPK Menunggu Instruksi Presiden Tentang TPF Penyidik KPK Novel Baswedan mengacungkan jempol saat tiba di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Foto:JIBI/Solopos/Antara/harianjogja.com
Loading...

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu instruksi Presiden Joko Widodo soal pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

"Kami mendengar dan memahami masukan dari masyarakat untuk pembentukan TPF tersebut," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (20/5).

Menurutnya, KPK menyerahkan pembentukan TPF ke Presiden Joko Widodo. KPK sangat mendukung ketika dipandang perlu memperkuat tim saat ini dengan TPF.

"Jika Presiden nanti memang ingin memperkuat tim yang sudah berjalan saat ini, tentu KPK akan memberikan dukungan sesuai kewenangan kami," katanya.

Sementara ini, kata dia, KPK fokus membantu kepolisian dengan menyuplai informasi untuk mempercepat penyidikan dengan metode induktif.

"Sejauh ini yang dilakukan koordinasi intensif dengan Polri. KPK akan berikan dukungan informasi jika dbutuhkan dalam investigasi yang sedang berjalan sekarang," pungkasnya. (mediaindonesia.com).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan