MENU TUTUP

Kasus Penyerangan Novel, KPK Menunggu Instruksi Presiden Tentang TPF

Sabtu, 20 Mei 2017 | 21:06:59 WIB Dibaca : 2457 Kali
Kasus Penyerangan Novel, KPK Menunggu Instruksi Presiden Tentang TPF Penyidik KPK Novel Baswedan mengacungkan jempol saat tiba di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Foto:JIBI/Solopos/Antara/harianjogja.com
Loading...

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu instruksi Presiden Joko Widodo soal pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

"Kami mendengar dan memahami masukan dari masyarakat untuk pembentukan TPF tersebut," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (20/5).

Menurutnya, KPK menyerahkan pembentukan TPF ke Presiden Joko Widodo. KPK sangat mendukung ketika dipandang perlu memperkuat tim saat ini dengan TPF.

"Jika Presiden nanti memang ingin memperkuat tim yang sudah berjalan saat ini, tentu KPK akan memberikan dukungan sesuai kewenangan kami," katanya.

Sementara ini, kata dia, KPK fokus membantu kepolisian dengan menyuplai informasi untuk mempercepat penyidikan dengan metode induktif.

"Sejauh ini yang dilakukan koordinasi intensif dengan Polri. KPK akan berikan dukungan informasi jika dbutuhkan dalam investigasi yang sedang berjalan sekarang," pungkasnya. (mediaindonesia.com).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis