Kasus Penyerangan Novel, KPK Menunggu Instruksi Presiden Tentang TPF
Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu instruksi Presiden Joko Widodo soal pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
"Kami mendengar dan memahami masukan dari masyarakat untuk pembentukan TPF tersebut," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (20/5).
Menurutnya, KPK menyerahkan pembentukan TPF ke Presiden Joko Widodo. KPK sangat mendukung ketika dipandang perlu memperkuat tim saat ini dengan TPF.
"Jika Presiden nanti memang ingin memperkuat tim yang sudah berjalan saat ini, tentu KPK akan memberikan dukungan sesuai kewenangan kami," katanya.
Sementara ini, kata dia, KPK fokus membantu kepolisian dengan menyuplai informasi untuk mempercepat penyidikan dengan metode induktif.
"Sejauh ini yang dilakukan koordinasi intensif dengan Polri. KPK akan berikan dukungan informasi jika dbutuhkan dalam investigasi yang sedang berjalan sekarang," pungkasnya. (mediaindonesia.com).