MENU TUTUP

Penyalahgunaan Data, Surat Peringatan ke II dari Kominfo ke Facebook

Rabu, 11 April 2018 | 16:35:29 WIB Dibaca : 2063 Kali
Penyalahgunaan Data, Surat Peringatan ke II dari Kominfo ke Facebook Foto:wikipedia.id
Loading...

 Petunjuk7.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengirimkan Surat Peringatan Tertulis Kedua (SP II) kepada Facebook. Surat ini dilayangkan terkait penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook oleh pihak ketiga.

Surat peringatan ini memuat peringatan yang serupa dengan surat peringatan pertama yang sudah dilayangkan ke Facebook Indonesia.

 Pemerintah atas nama Direktur Jenderal Aplikasi Informatika meminta konfirmasi dan penjelasan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh aplikasi pihak ketiga yang menggunakan platform Facebook.

Kominfo juga mendesak Facebook untuk menutup aplikasi atau fitur kuis personality test yang berkaitan dengan potensi penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook Indonesia.

Pemerintah juga meminta Facebook segera memberikan hasil audit atas aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra ketiga Facebook.

Kominfo juga meminta Facebook memastikan jaminan perlindungan data pribadi pengguna di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Laporan tertulis hasil audit dibutuhkan untuk menakar dan mengukur potensi permasalahan yang timbul akibat aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra Facebook, termasuk bagaimana penggunaan data pribadi yang diambil oleh mitra Facebook.

Ada pula perusahaan analitik lain yang punya modus serupa Cambridge Analytica, yaitu CubeYou dan AgregateIQ. Aplikasi dalam bentuk kuis dan personality test itu berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook.

Sebelumnya, Kominfo telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP I) kepada Facebook Indonesia pada 5 April 2018. Dari tiga surat yang dikirimkan, pemerintah telah menerima dua surat jawaban.

Namun Kementerian Kominfo menilai penjelasan dari pihak Facebook masih kurang memadai dan belum meyertakan data yang diminta.

Sumber:CNNindonesia.com


 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si