Terkait Konten Pornografi, Kekominfo Segera Bahas dengan Google
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kekominfo) berencana memanggil para penyelenggara layanan Over The Top (OTT). Agenda yang dibahas, salah satunya mengenai penanganan konten negatif di internet.
Untuk menghadirkan konten yang sesuai dengan perundangan-undangan di Indonesia, para OTT tersebut akan bertemu dengan Kominfo pekan depan, seperti yang disampaikan oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat dihubungi detikINET, Senin (13/11/2017).
"Minggu depan jadwalkan ketemu sama mereka, bersama-sama," kata Semuel melalui pesan singkatnya.
Sebelumnya, tak hanya membahas konten negatif dengan penyelenggara media sosial, Kominfo juga berencana memanggil OTT yang bergerak di bidang mesin pencari, seperti Google.
Diberitakan sebelumnya, penemuan konten negatif di dunia maya banyak ditemukan dan dilaporkan oleh masyarakat. Terakhir, kasus konten berbau mesum berformat GIF ditemukan di WhatsApp.
Pasca kejadian tersebut, rentetan konten negatif juga ditemukan di platform lain, seperti Telegram hingga Twitter. Hal itu yang ingin diatasi Kominfo agar bisa meminimalisir konten yang tidak sepatutnya dapat diakses publik.
Sumber:Detik.com