MENU TUTUP

Polda Riau Musnahkan BB Sabu 11.249 Kg dan 4.809 Butir Pil Ekstasi dari 7 Tersangka

Rabu, 04 April 2018 | 14:53:15 WIB Dibaca : 2301 Kali
Polda Riau Musnahkan BB Sabu 11.249 Kg dan 4.809 Butir Pil Ekstasi dari 7 Tersangka Foto:Tribunpekanbaru.com
Loading...

Petunjuk7.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan jajarannya beberapa waktu belakangan ini. Barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi.

Sabu sabu seberat 11.249 kilogram, dan pil ekstasi sejumlah 4.809 butir dimusnahkan dengam cara diblender dan dilarutkan dalam air dan cairan racun serangga serta bubuk detergen.

"Pemusnahan sesuai perintah Undang Undang setelah mendapatbketetepan barang bukti sari jaksa wajib simusnahkan. Ini terdiri sari beberapa Laporan Polisi. Kalau sabu sabu senilai Rp 15 Miliar, dan ekstasi sekitar Rp 1.5 Miliar," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariyono kepada wartawan, Rabu (4/4/2018).

Barang bukti ini diamankan dari tujuh (7) orang tersangka yang diamankan terpisah. Ketujuhnya, AP alias Anto, RH alias Rudi, Sy, R, Md, MI alias pak is, JSS alias Kacak.

Sumber:Tribunpekanbaru.com


Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis