MPKS Tunggu Respon JJS Terkait Tulisan di FB, Wan Hamzah: Jika Tidak Ada, Tempuh Langkah Hukum
Siak- Organisasi Massa (Ormas) Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS) akan menempuh langkah hukum terkait atas komentar yang di tulis oleh akun facebook yang namanya berinisial JJS terjadi belum lama ini.
Pihak MPKS menilai akun facebook JJS membuat tulisan mencantumkan nama Ketua Umum MPKS dengan nada diduga mengandung unsur ujaran kebencian terhadap orang lain.
Demikian ditegaskan Ketua Umum MPKS Wan Hamzah kepada www.petunjuk7.com melalui pers rilis yang dikirim melalui pesan elektronik, Sabtu (2/12).
Diungkapkan Wan Hamzah, pihaknya masih menunggu klarifikasi dari pemilik akun facebook JJS tentang tulisan yang dimuat sehingga mengandung unsur ujaran kebencian.
Namun, terangnya apabila tidak ada niat baik, pihaknya akan melakukan langkah hukum.
" Yang bersangkutan, jika pada beberapa hari ke depan tidak ada penjelasan dan itikad baik dari pemilik akun JJS, MPKS akan membuat laporan secara resmi ke aparat penegak hukum untuk diproses," sebut Ketua Umum MPKS ini. (Red/rls).