Petunjuk7.com, KARO [ Pemerintah Kabupaten Karo yang dipimpin Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Komando Tarigan S.P telah mengedarkan surat baik secara lisan maupun melalui media sosial bahwa mulai 1 Agustus 2026 masyarakat diimbau supaya memasang bendera merah putih satu bulan penuh terhitung 1 Agustus 2026.
Tapi apa yang di sampaikan Bupati Karo tersebut tidak terlaksana di Berastagi khususnya di Kelurahan TL Mulgap II. Bahkan pemasangan bendera merah putih tersebut sangat minim sekali, ada pun pemasangan bendera tersebut terlihat satu atau dua orang yang sudah memasangnya.
Ardi Tarigan salah satu warga Kelurahan Tambak Lau Mulgap II ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Rabu 5/8/2026 mengatakan, terkait pemasangan bendera merah putih dari Kelurahan belum ada sama kami bang, hari apa pun mulai dipasang bendera tersebut kami tidak tau.
"Biasanya ada juga kepala lingkungan yang datang kerumah kami untuk menyampaikan tentang pemasangan bendera merah putih ini, tapi sampai detik ini belum ada informasi tersebut bang. Mungkin nanti sudah datang bang, setelah nanti mereka datang, kita pasang lah, takutnya nanti salah juga kan," ucap Ardi.
Ditempat yang sama, Rendi mengatakan, pemasangan bendera merah putih ini kan setiap tahun didirikan, mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus setiap tahunnya bang. Kalau saya bang, 1 Agustus sudah saya kibarkan bendera. Kita harus ingat jasa - jasa pahlawan kita dalam memperjuangkan hari Kemerdekaan ini. Jadi mengingat Kemerdekaan tersebut, kita harus mengibarkan bendera merah putih setiap bulan agustus, ucap Rendi.
Amatan Wartawan, pemasangan bendera merah putih di Berastagi sangat menim sekali, mulai dari Tugu Perjuangan sampai Tugu Kol pun masih sangat minim sekali pemasangan bendera. Diharapkan kepada instansi terkait supaya sosialisasi pemasangan bendera kepada masyarakat terus tingkatkan supaya masyarakat tidak lupa dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Laporan: Surbakti