Petunjuk7.com, KARO [ Pemerintah Kabupaten Karo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo bergerak cepat melakukan langkah mitigasi bencana menyusul dikeluarkannya surat Plt. Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1321.LAP/GL.03/BGL/2026 tertanggal 1 Agustus 2026 perihal peningkatan aktivitas Gunung Sinabung, Sumatera Utara.
Sebagai bentuk penanganan cepat, Tim BPBD Kabupaten Karo melakukan kunjungan kerja sekaligus koordinasi mendalam terkait perkembangan status Gunung Api Sinabung ke Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat pada hari Selasa (4/8/2026).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Bapak Armen Putra selaku Penanggung Jawab Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa Gunung Sinabung sempat mengalami peningkatan aktivitas kegempaan yang cukup signifikan beberapa hari lalu, tepatnya sejak tanggal 28 Juli hingga 2 Agustus 2026. Meski demikian, data terbaru menunjukkan tren yang positif dalam dua hari terakhir.
"Sejak tanggal 3 Agustus hingga hari ini, 4 Agustus 2026, Gunung Sinabung sudah mengalami penurunan intensitas kegempaan. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi situasi ini," ujar Armen Putra selaku Penanggung Jawab Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung.
Menanggapi perkembangan tersebut, pihak BPBD Kabupaten Karo menegaskan bahwa penurunan intensitas kegempaan bukan berarti kewaspadaan boleh dilonggarkan. Masyarakat setempat maupun wisatawan yang berkunjung ke desa-desa yang sudah direlokasi, lokasi dalam radius radial 2 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius 3,5 km sektoral selatan-timur untuk tidak mengabaikan potensi bahaya yang masih ada.
Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau dengan sangat agar masyarakat dan wisatawan secara disiplin mematuhi larangan untuk tidak memasuki zona merah atau daerah yang dilarang sesuai rekomendasi teknis PVMBG. Seluruh elemen masyarakat diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan dan selalu memantau perkembangan informasi resmi dari pihak berwenang guna menghindari kesimpangsiuran berita.
Laporan: Surbakti