• Follow Us On : 
Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 14:22:09 WIB
Dibaca: 158 kali 
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Aktivitas mencurigakan di kawasan kota Berastagi berujung penangkapan. Personel Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Bioskop Ria, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat 17/4/2026 malam.

Peristiwa penangkapan itu terjadi sekira pukul 22.00 WIB, setelah sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Dua orang pria yang diamankan masing-masing berinisial IS (26), wiraswasta, warga Desa Rumah Berastagi dan MH (28), wiraswasta, warga Kel. Gundaling I Berastagi. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu di kawasan tersebut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B. Tobing, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel di lapangan.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat, kemudian langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Saat itu, seorang pria berinisial MH terlihat membuang sebuah bungkus rokok di sekitar warung kopi Bioskop Ria,” ujar AKP Henry, Selasa 28/4 siang di Mapolsek.

Saat diperiksa, bungkus rokok tersebut ternyata berisi tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi awal, MH mengaku barang tersebut diperolehnya dari I.S.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lantai dua warung kopi tempat yang disebutkan. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan IS beserta barang bukti lainnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita total 13 paket diduga sabu-sabu seberat 0.25 gram, satu ball plastik klip, dua unit handphone masing-masing merek Realme dan Infinix, dua botol plastik permen, serta satu bungkus rokok merek Surya yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.

“Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut merupakan milik IS sementara MH berperan membantu menjualkan,” tambah Kapolsek.

 

Laporan: Surbakti 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER