Petunjuk7.com, - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH bersama sejumlah pejabat teras Kejatisu melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Kejari Karo pada hari Rabu (3/5).
Ia disambut Forkopimda Karo masing-masing Bupati Karo Cory Sebayang, Kajari Karo Tri Sutrisno, SH. MH, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro dan Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH.
Atas kunjungan itu, Forkopimda Karo menyematkan perangkat pakaian Karo berupa uies nipes kepada Kajatisu . Dalam kunjungan itu, Kajati Sumut bersama jajarannya memberikan arahan kepada Kajari Karo, seluruh Jaksa dan pegawai Jaksa. Pada kesempatan itu Kajatisu mengecek Kantor dan gudang barang bukti di sekitar Kejari Karo .
Di sela sela kunjungannya , Kajatisu Idianto SH, MH mengatakan kepada wartawan, kunjungan ini adalah seorang ayah melihat anaknya untuk memberikan semangat kepada personel di jajaran Kejari Karo untuk bergerak dan bekerja.
" Hari kita lihat kinerja dan apresiasi kebersihan di lingkungam ke Kejari Karo," ungkapnya. Disinggung terkait dalam penanganan kasus korupsi di Karo, Kajatisu menyatakan pada saat ini Kejari Karo sudah menangani 1 kasus di wilayah Tigabinanga dan dalam waktu dekat akan ada 2 kasus korupsi yang akan di ungkap
"Pada saat ini Kejari Karo sudah menangani satu kasus korupsi dan sudah tingkat sidik, dan dalam waktu dekat akan ada dua kasus korupsi akan masuk dik," ungkapnya.
Ia menambahkan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di tingkat Kejari memiliki target minimal dua kasus korupsi yang bisa diungkap . Dengan catatan bukan sekedar ada dan tidak mengada-ada penanganan kasus korupsi tapi berkualitas dan dirasakan manfaat bagi masyarakat luas.
Sebab penanganan kasus korupsi ditampung DIPA agar terserap dan kinerja ada. Namun demikian, katanya, jangan karena ada target menimbulkan semena mena menjadikan kasus korupsi.
Kajatisu juga meminta Kejari Karo untuk memfokuskan pelayanan kepada masyarakat .Dan koordinasi dengan unsur Forkopimda lainnya dalam hal pembangunan daerah.
Lebih lanjut Kajatisu mengingatkan kepada personel Kejari Karo untuk jalin komunikasi dengan pers . Sebab, katanya, apa yang disiarkan rekan-rekan pers dalam hal kasus dugaan koruspi merupakan pengungkapan dari berita yang ada ," ucapnya.
Laporan : Sekilap