• Follow Us On : 
Polisi Temukan BB Narkoba dari Rahmat BB narkoba dari Rahmat yang ditemukan polisi. Foto: S.Muslim

Polisi Temukan BB Narkoba dari Rahmat

Senin, 17 Juli 2017 - 17:26:28 WIB
Dibaca: 2438 kali 
Loading...

Rokan Hilir - Jajaran Polres Rokan Hilir mengungkap peredaran narkoba  jenis shabu - shabu. Pengungkapan tersebut didalam sebuah rumah yang berada di Jalan  Kasuari, Dusun Jaya Makmur, Kepenghuluan Jaya Agung, RT02/RW01 Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau dari tersangka, Rahmat Akbar alias  Mat bin Abdul Halid (29). 

Dari Rahmat, Polisi menyita barang bukti (BB): 5 buah paket plastik bening putih yang di dalamnya berisikan butiran kristal yang di duga shabu - habu, 2 buah handpone, 1 buah bong lengkap dengan kaca pirek dan pipet, 1 buah mancis, 1 bungkus plastik klip putih yang di dalamnya berisikan puluhan plastik klip kecil.

"Hari Jumat tanggal 14 Juli 2017 sekira Pukul 18.00 WIB, anggota sat narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwa, di Jalan Kasuari sering dilakukan tempat penyalagunaan narkoba jenis shabu - shabu.  Dari informasi tersebut anggota sat narkoba lansung menuju lokasi alamat. "  Ungkap sebut Kapolres  Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH, melalui Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Pangeran Cherry kepada www.petunjuk7.com, Senin (17/7).

"Setelah sampai dilokasi sekitar Pukul 19 00 WIB, angggota sat narkoba lansung melakukan penyelidikan di alamat yang diberikan. Setelah memastikan yang di curigai adalah saudara Rahmat, anggota lansung mengamankan pelaku. " Ungkapnya.

Cherry menjelaskan, pada saat penangkapan Rahmat, kala itu  yang kebetulan sedang duduk bersama dengan dua orang  temannya,  persis berada di ruang tamu rumah.

" Dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan saudara Rahmat. Rahmat sempat melemparkan satu plastik besar yang didalamnya berisikan tiga paket, ukuran sedang yang diduga narkotika jenis shabu - shabu. Dibadannya ditemukan dari saku celana pelaku, dua plastik kecil yg di dalam nya berisikan butiran kristal dan alat untuk menghisap seperti bong dan alat lainnya. Setelah itu tersangka dan barang bukti digiring ke kantor Polres guna pemeriksaan lebih lanjut, " terang Cherry. (S.Muslim)



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER