Petunjuk7.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karo menertertibkan parkir liar yang ada di sepanjang jalan Vetran Berastagi, Rabu (7/10/2020).
Keberadaan parkir liar tesebut dinilai membuat para resah pedagang, para pengunjung dan juga sebelumnya mengganggu kelancaran aktivitas di Jalan Vetran Berastagi atau seputaran Kota Berastagi, terlebih untuk lalu lintas kendaraan dan para pejalan kaki.
Menurut keterangan dari tim petugas Dishub Kabupaten Karo yang melakukan penertiban, penertiban itu atas perintah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo,
Gelora Fajar Purba yang menerima keluhan dari para pedagang dan pengujung yang mau Ke Berastagi, terlebih lebih yang mau melintas di Jalan Vetran Berastagi.
"Saya langsung memerintahkan anggota setelah menerima laporan dari masyarakat tentang parkir semrawut yang ada di seputaran Berastagi untuk menertipkanya agar setuasi lalin (lalu lintas) maupun penataan kota menjadi bersih," kata
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/10/2020).
"Untuk kedepanya nanti, setiap hari kita lakukan penertiban ini agar kota Berastagi ini menjadi kren, dan anggota pun ditugaskan untuk melakukan penertiban parkir dan pengaturan lalu lintas di sekitar Jalan Jamin Ginting atau di seputaran terminal Berastagi sampai ke Pajak Roga agar lalin bisa lancar dan masyarakat pun bisa lalu - lalang dengan lancar," ujarnya.
Gelora menyebutkan, bahwa pihaknya akan membuat pemberitahuan kepada masyarakat untuk memakirkan kendaraan pada tempat yang sudah disediakan.
"Khusus becak, kami juga mengatur dengan rapi di sepanjang Jalan Vetran Berastagi." terang Gelora.
Di tempat terpisah, seorang warga Kabanjahe, Abel Tarigan mengungkapkan, " yah kalau bisa bang, jangan cuma di Kota Berastagi sajalah di tertibkan," ungkapnya.
"Kota Kabanjahe juga sangat perlu di tertibkan, apalagi di seputaran Pusat Pasar Kabanjahe sangat parah kali pun," kata Abel. (KS).