Petunjuk7.com - Polres Dumai di Riau mengamankan Fetniarti seorang ibu rumah tangga karena menyebar kabar bohong alias hoax. Wanita itu sengaja menulis status di Facebook (FB) tentang penculikan anak.
"Ini pelajaran bagi masyarakat agar penggunaan media sosial dengan memberikan informasi agar bijak dan selalu mengecek kebenaran. Jangan mengandung unsur pornografi, isu SARA, berita bohong, ujuaran kebencian yang sudah diatur UU ITE," kata Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan kepada detikcom, Senin (5/11/2018).
Restika menjelaskan, pihaknya telah menetapkan Feniarti sebagai tersangka penyebar info bohong di akun FB-nya yang bernama Vetny Bunda Dhiwam.
Pada Kamis (1/11) pukul 21.00 WIB menuliskan soal isu penculikan anak di Kelurahan Basan Besar, Kecamatan Bukit Kapuir, Dumai. Berikut tulisan statusnya di FB.
Bagi warga Dumai dan sekitarnya diharapkan lebih waspada lgi terhadap pengawsan anak2nya, penculikan anak dah sampai kota kita....sing ne di Bagan besar dah 3 anak diculik....Dumai 1 orang...yang didumai kebetulan teman suami...jadi berita penculikan itu bukan hoax ya...mdh2n qt dijauhi dari hal2 yang tidak qt inginkan...makin galau awak dibuatny....
Atas informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Bukit Kapur melakukan penyelidikan. Hasilnya ternyata tidak benar," kata Restika.
Tim selanjutnya, kata Restika, melacak keberadaan pemilik akun FB tersebut. Akhirnya pada Sabtu (3/11) pukul 10.00 WIB tim berhasil mengamankan pemilik akun FB atas nama Fetniarti.
"Tersangka sampai sekarang masih kita amankan untuk diproses lebih lanjut," tutup Restika.
Sumber:Detik.com