Petunjuk7.com - Dua (2) pria ini diamankan oleh Reskrim Polres Tanah Karo terkait tindak pidana judi jenis toto gelap malam (tolam) persisnya di Jalan Wagimin, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, pada Rabu (26/7/2020) sekitar Pukul 21: 30 WIB.
Kedua pria tersebut, seorang warga
Jalan Irian, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo yang bernama Deni Sahputra (19). Ia berperan sebagai juru tulis tolam.
Kemudian seorang lagi bernama Ricky Sembiring, juga warga Jalan Irian, Kecamatan Kabanjahe. Tetapi, Ricky Sembiring berperan sebagai sub-agen judi tolam.
Dari pelaku yang bernama Deni, polisi mengamankan satu (1) buah buku tafsir mimpi, dua (2) buah blok berisi angka tebakan, satu (1) buah blok kosong, uang tunai sebanyak Rp, 206.000, satu (1)rekap nomor keluar dan satu (1) buah pulpen.
Selanjutnya, dari pelaku Ricky polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp.928.000, tiga (3) lembar rekapan hasil penjualan angka tebakan, satu (1) buah blok kupon berisi angka tebakan, satu (1) buah pulpen.
Informasi ini diperoleh wartawan, Jumat (28/2/2020) dari Kasat Reskrim Polres Tanah Karo melalui Kanit IV Reskrim Polres Tanah Karo, Ipda Codet Tarigan
Dijelaskan Ipda Codet, pihaknya pada Rabu (26/2/2020) sekitar Pukul 21:00 WIB, mendapat informasi tentang aktivitas judi tolam di di Jalan Wagimin, Kecamatan Kabanjahe yang menjadi objek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Nah, lanjutnya, tim Opsnal Reskrim Polres Karo langsung menuju TKP. Setiba di TKP, pihaknya terlebih dahulu mengamankan Deni Sahputra sedang melakukan aktivitasnya yang berperan sebagai juru tulis bersama barang bujlkti.
Akan tetapi, aksi Deni bukan dilakukan sendiri. Deni menyebut nama Ricky Sembiring. Lantas ia pun berhasil diamankan polisi bersama barang bukti.
"Selanjutnya unit Ppsnal melakukan pengembangan, pada hari Rabu, 26 Februari 2020 sekitar Pukul 20:45 WIB telah mengamankan 1 orang laki-laki atas nama Ricky Sembiring yang telah melakukan perjudian jenis tolam sebagai sub agen," ungkap Kanit IV Reskrim Polres Karo ini yang memimpin penangkapan tehadap kedua pelaku. (KS).