• Follow Us On : 
Hendak Mau Pulang Kerumah , Sopir Mopen Sibayak Mau Perkosa Penumpangnya Pelaku Dugaan Pemerkosaan Saat diamankan

Hendak Mau Pulang Kerumah , Sopir Mopen Sibayak Mau Perkosa Penumpangnya

Ahad, 10 Oktober 2021 - 18:59:39 WIB
Dibaca: 7406 kali 
Loading...

Petunjuk7.com [ Laporan penangkapan Pelaku tentang tindak pidana Percobaan Perkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 ayat (1) jo Pasal 285 dari KUHPidana. 

Dasar : Laporan Polisi Nomor : LP / B / 858/ X / 2021 / SPKT / POLRES TANAH KARO / POLDA SUMATERA UTARA, tgl  10 Oktober 2021 a.n. pelapor Y BR SITANGGANG. 

Pada hari Minggu tanggal 10 Oktober 2021 sekitar pukul 00.15 Wib di  Jl Alternatif Kacaribu-Nangbelawan Kec. Kabanjahe Kab. Karo.

Kapolres AKBP Yustinus Setyo SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Adrian Lubis  ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Minggu 10/10/2021 mengatakan Kronologis Kejadian , Pada hari Sabtu tanggal 09 Oktober 2021 sekira pukul 22.30 wib korban baru pulang dari rumah kakak korban yang berada di Desa Simpang Ujung Aji yang mana Korban kerumah kakaknya , setelah pulang kerja mengantarkan oleh-oleh untuk orang tuanya dikarenakan kakaknya hendak pulang kampung.

Karena hari pun sudah malam sehingga korban menyetop Angkutan Umum yang lewat , kemudian  lewat lah Angkutan Umum Sibayak dengan nomor dinding 018 yang di kendarai oleh terlapor. 

Dan korban sebut saja namanya Bunga ( 25 ) bertanya kepada terlapor apakah angkutan umum ini ke Kabanjahe atau tidak, dan tersangka atas nama Alexander Bangun ( 35 ) warga Desa Sempajaya Kec Brastagi menjawab iya angkutan umum ini sampai ke Kebanjahe. 

Kemudian korban menaiki angkutan umum tersebut di bangku belakang, sampai di pajak roga berastagi ada penumpang yang menaiki angkutan tersebut dan turun di pajak lama Kabanjahe. 

Kemudian korban meminta agar di turunkan di Simpang 3 Laudah. Lalu sopir Sibayak membawa korban ke arah Kacaribu dengan alasan mengisi bensin. Sesampainya di pom bensin Kacaribu korban mengatakan “kan itu pom bensin kok jalan terus mobil , dan terlapor menjawab “ada lagi sebelah sana…” dan terlapor membawa korban ke Jl Alternatif Kacaribu - Nangbelawan Kec. Kabanjahe Kab. Karo dan di jalan tersebut terlapor mengatakan “sebentar ya ku perbaiki dulu mobil…” korban menjawab “aku disini aja turun…” dan terlapor langsung menutup pintu samping mobil Angkutan Umum dan tidak memberi korban pergi. 

Terlapor pun menarik korban ke luar mobil dan menidurkan korban di tanah dan terlapor menindihi korban. Dan korban melakukan perlawanan, terlapor langsung memukul dan mencekik korban. Terlapor mengatakn “diam kau jangan ribut ku bunuh nanti kau…” dikarenakan terlapor berusaha menciumi korban dan korban melakukan perlwanan dengan cara mencakari wajah Terlapor, lalu terlapor mengatakan “aku mau itu… sambil menunjukkan alat kemaluan korban. 

Dan terlapor menarik kembali korban masuk ke dalam mobil dan membuka baju korban dan menaikkan BH korban. Terlapor berusaha memasukkan tangan nya ke celana korban, namun perbuatan tersebut tidak selesai dikarenakan ada 4 unit sepeda motor yang berhenti di dekat mobil terlapor. 

Selanjutnya setelah ditolong warga Desa Kacaribu, korban dapat keluar dari dalam mobil dan terhentilah perbuatan terlapor yang ingin menyetubui atau memperkosa korban. Dan korban memberitahu bahwa dirinya ingin di perkosa oleh terlapor.

Kemudian Korban menelfon bapak udanya atas kejadian tersebut dan korban merasa keberatan atas perbuatan terlapor dan mendatangi Polres Tanah Karo dan membuat pengaduan selanjutnya atas kejadian tersebut langsung di tangani sehinga terlapor ditangkap dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Saksi, berdasarkan Alat Bukti, Petunjuk dan hasil cek TKP   benar ada perbuatan tersebut sehingga ditetapkanlah Terlapor menjadi Tersangka selanjutnya dilakukan Penahanan terhadap Tersangka ," ucap Kasat Reskrim AKP Adrian Lubis 

Laporan  : Sekilap 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER