Petunjuk7.com - Unit Satreskrim Polres Tanah Karo pada Sabtu, (27/3/2021), behasil menangkap AJP (38) alias Gantang warga Jalan Meriam Ginting Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo,Propinsi karena diduga pencurian sepeda motor.
Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur berupa menembak kaki sebelah kanan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Andrian Risky Lubis, melalui Kanit IV Reskrim PolresTanah Karo Ipda Martan Sitepu kepada wartawan, Sabtu, (27/3/2021) Pukul 21:30 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 251/ III / 2021/ SU / RES.T.KARO pada tanggal Sabtu, 27 Maret 2021.
“Pelapor atau korban Indra Sahputra melaporkan jika dia kehilangan satu unit sepeda motor jenis matic merek honda Beat Nopol BK 5102 AHL yang diparkir di dalam rumahnya dalam kondisi stang terkunci. Pada Jumat (26/3/2021) kemarin, korban memarkirkan sepeda motornya di dalam rumahnya, lalu pada Sabtu (27/3/2021) Pukul 5.30 WIB, korban bangun tidur untuk bekerja, namun korban sudah tidak melihat sepeda motornya. Sementara, pintu depan rumahnya terbuka begitu juga kaca jendela,” terang Ipda Martan Sitepu.
Korban kemudian, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo.
Usai menerima laporan itu, pihak Unit Satreskrim Polres Tanah Karo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Itu juga berkat adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh Tim Tekab yang dipimpin oleh Kanit IV Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Martan Sitepu.
“Kita berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (27/3/2021) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Perwira, Kecamatan Kabanjahe. Keberhasilan ini berkat adanya Informasi yang kita terima dari masyarakat,” pungkas Ipda Martan Sitepu.
Saat mau ditangkap, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga oleh petugas memberikan tembakan peringatan ke arah atas, namun diabaikan oleh tersangka, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah kaki kanan tersangka.
Setelah berhasil menangkap, kemudian pihak Unit Tekab membawa tersangka ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan.
“Setelah pelaku mendapatkan perawatan, pelaku bersama barang bukti, langsung dibawa ke Mako Polres Tanah Karo guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kanit IV Reskrim PolresTanah Karo. ( S.Surbakti)