Petunjuk7.com - Sebanyak tujuh (7) unit rumah yang berada di Gang Rumah Adat, Dusun V Kesain Ginting, Desa Munthe, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Rabu (27/2/2019) sekitar Pukul 16:15 WIB, hangus terbakar dilahap "sijago merah." Atas peristiwa kebakaran tersebut, sontak membuat warga heboh.
Selanjutnya, warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kabupaten Karo.
Kemudian, dua (2) unit mobil Damkar berupaya memadam api yang dibantu masyarakat, petugas kepolisan dan Koramil 06/Munthe.
Kanit Reskrim Aiptu P.Sitorus saat di temui awak media dilokasi kejadian kebakaran. Demikian disampaikan Kanitreskrim Polsek Munthe, Aiptu P Sitorus kepada www.petunjuk7.com, Rabu (27/2/2018) di lokasi kejadian.
Dijelaskan Aiptu Sitorus, bahwa kondisi rumah yang terbakar semi permanen dan terbuat dari kayu.
" 3 rumah terpaksa dibongkar untuk mengantisipasi merembetnya api," ungkapnya.
Aiptu P. Sitorus mengungkapkan, ketujuh rumah sebagai pemiliknya adalah Ngarkar Br Perangin - angin (70), Naik Sinulingga (75), Budiman Tarigan (65), Kadat Ginting (75), Kartini br Sembiring (50 ), Cerdik Br Ginting (65), Ramin Br Karo (70).
"Dan 3 unit rumah yang dibongkar paksa adalah milik Sadar Tarigan (45), Bahagia Ginting (50), Sehat Ginting (70)," bebernya.
Kanitreskrim Polsek Munthe mengungkapkan, penyebab terjadinya kebakaran api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik.
"Asal api bermula dari rumah milik Cerdik Br Ginting dan ahirnya kobaran api dapat dipadamkan pada Pukul 18.30 WIB," terangnya.
"Akibat kebakaran, tidak ada korban jiwa , dan kerugian diperkirakan kurang lebih Rp. 1000.000.000, ( satu millyar rupiah)," tambah Aiptu P. Sitorus. (KS/Sangap.S/rls).