• Follow Us On : 
PC F SPTI K-SPSI Kabupaten Karo Serahkan SK Kemenkumham RI ke Kapolres Saat pengurus PC FSPTI K - SPSI Kabupaten Karo, Abel Ginting, Pelita Monald Ginting, SPd., di dampingi LBH DPD IPK Kabupaten Karo, Jesaya Pulungan, SH. silturhmi ke Polres Tanah Karo, Minggu (21/3/2021). Foto: S.Surbakti

Bumi Turang

PC F SPTI K-SPSI Kabupaten Karo Serahkan SK Kemenkumham RI ke Kapolres

Ahad, 21 Maret 2021 - 17:22:00 WIB
Dibaca: 3132 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Pengurus Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K - SPSI) Kabupaten Karo memberikan surat keterangan yang dikeluarkan Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) terkait kepengurusan kepada Kapolres Tanah Karo.

Pemberian SK ini, untuk menjawab adanya dualisme kepemimpinan yang sempat beredar beberapa waktu yang lalu. 

Ketua PC FSPTI K-SPSI Kabupaten Karo, Gembira Ginting, melalui Wakil Ketua

PC FSPTI K-SPSI Kabupaten Karo, Abel Ginting, Minggu (21/3/2021) menjelaskan, bahwa pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Administrasi Hukum Nomor : AHU 2 UM.01.01.567 tanggal 05 Februari 2021 menyatakan kepemimpinan yang diakui oleh negara.

"Hasil musyawarah nasional luar biasa tanggal 27 - 28 Agustus 2017 memutuskan susunan kepengurusan PP F - SPTI - K SPSI dengan Ketua Umum Conrad P Nainggolan serta Sekretaris Jendral Syafril Arsyad," kata Abel. 

Kemudian, untuk Ketua Propinsi Sumatera Utara adalah Mbelin Brahmana,  Sekretaris Ramlan Purba. Sementara  Ketua PC F SPTI K - SPSI Kabupaten Karo adalah Gembira Ginting dengan Sekretaris Andre Sitepu. 

Oleh karena itu, maka Pimpinan Unit Kerja (PUK) F SPTI K SPSI di wilayah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Gembira Ginting yang sudah dicatatkan di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM serta tercatat di Kesbangpol Kabupaten Karo. 

"Hal ini dilakukan karena di Kabupaten Karo ada indikasi dugaan penggunaan merek dan logo yang sama, sehingga kami minta agar yang tidak sah segera ditindak dan ditertibkan demi kenyamanan masyarakat dan pekerja," sebut Abel

Sedangkan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, mengatakan, PC F SPTI K -SPSI Kabupaten Karo untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. 

"Bila ada ditemukan Pungli, akan segera ditindak," katanuya. (S.Surbakti)

 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER