• Follow Us On : 
Rapat Bahas Covid-19 tak Hadir, Bupati Karo Akan Laporkan SKPD ke Inspektorat Sumut Rapat tentang penanganan Covid - 19 di ke ruang kerja Bupati Kabupaten pada Pukul 16.30 WIB. Foto: KS

Bumi Turang

Rapat Bahas Covid-19 tak Hadir, Bupati Karo Akan Laporkan SKPD ke Inspektorat Sumut

Jumat, 22 Januari 2021 - 21:07:21 WIB
Dibaca: 1755 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana, SH., MH., menyesalkan minimnya unsur SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Dinas) hadir dalam rapat lanjutan pembahasan pembatasan COVID – 19 dalam kegiatan masyarakat di kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, pada Jumat (22/1/2021).

Pasalnya, para Peserta rapat dari dinas SKPD yang diundangan sebagian tidak hadir. Seyogianya rapat dijadwal di ruang asisten pada Pukul 14: 00 WIab, akhirnya tertunda. Setelah molor waktu 2.5 jam, rapat kembali digelar dengan berpindah tempat ke ruang kerja Bupati Kabupaten pada Pukul 16.30 WIB.

"Hal seperti seharusnya tidak perlu terjadi, malu kita terhadap Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) yang sejak awal on time waktu telah menunggu ,” kata Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH kepada para SKPD yang hadir dihadapan Dandim 0205 /TK, Letkol Kav Yuli eko Hadyanto, Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo, SH. SIK., dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo, Denny Ahmad, SH., MH.

Menurut Terkelin, rapat itu sangat penting memfinalkan tujuan satu persepsi agar setiap SKDP memberikan kewenangan sesuai tupoksinya dalam penanganan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi Covid-19, agar digodok menjadi satu juknis oleh BPBD sebagai leading sektonya.

”Tapi sayang, tanpa menyerahkan usulan program penanganan pembatasan Covid -19 oleh SKDP didalam rapat ini, apalagi tidak hadir. Draf Instruksi Bupati karo terkait tindak lanjut Intruksi Gubsu pembatasan kegiatan masyarakat masa pandemi Covid-19, masih abu- abu," kata Bupati Karo.

"Ini dilema.masyarakat ingin kepastian peraturan dalam penerapan pembatasan kegiatan terkait Covid-19, kita ASN tidak pro rakyat, gairah kerja lesu dan menurun , sumpah jabatan dilanggar. Dampaknya juknis tidak kunjungan selesai, apa mau diundangkan, kata Terkelin Brahmana, sembari meminta kepada Dinas BPBD Kabupaten Karo segera mencatat dinas yang tidak hadir, sebagai bahan laporan ke Inspektorat Pemerintah Sumatra Utara, supaya dilakukan audit khusus kinerja," sebutnya.

Bupati Kabupaten Karo lantas mengucapkan terima kasih kepada SKPD yang hadir yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Direktur RSU Kabanjahe, Badan Permodalan dan PPTSP, Kakan Satpol PP dan BPDB Kabupaten Karo.

"Saya ucapkan terima kasih, yang masih memiliki tanggungjawab sesuai hati nurani yang tulus.Namun bagi SKPD yang tidak hadir para asisten, Dinas pariwisata, BKD , dinas ketenagakerjaan dan UKM , dinas Perindag , kabag hukum dan HAM, kita akan doakan agar mereka sehat semuanya dan sesuai regulasi dan ketentuan sistem akan berjalan," ucap Terkelin.

Sedangkan, Dandim 0205 /TK, Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto dan Kapolres Tanah Karo, AKBP AKBP Yustinus Setyo, SH. SIK., menyebutkan, tidak menyangka rapat lanjutan pembatasan kegiatan masyarkat terkait Covid - 19 tertunda, sementara Forkopimda sudah hadir tepat waktu sesuai undangan.

"Kami sepakat dengan Bapak Bupati karo agar langkah - langkah yang akan diambil untuk menyurati Inspektorat Propinsi Sumatera Utara, tentu kami Forkopimda mendukung kebijakan tersebut. Hal ini menurut hemat kami agar tindakan dan sikap seorang ASN mencerminkan loyalitas dan patuh," katanya. (KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER