Petunjuk7.com- Para pedagang yang berjualan di badan Jalan Vetran, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara pada Sabtu (12/12/2020) sekitar Pukul 16.30 WIB, dinilai tidak peduli dan abai atas kemacetan lalu - lintas yang diduga akibat ulah mereka yang berjualan bebas di sembarangan areal badan jalan tersebut.
Sehingga menjadi sorotan warga sekitar. Pasalnya, para pedagang tersebut yang berjualan sembarang tempat menjadi pemicu macet di Kota Berastagi. Kemudian membuat aktivitas warga terganggu.
"Saya melihat pedagang di lokasi parkir Berastagi ini. Padahal baru semalam siang ditertibkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Karo agar jangan lagi berjualan di badan jalan ini terlebih lebih di lokasi parkir ini. Itu pun tak dihiraukan penjual ini. Apalagi hari libur begini, situasi parkir sempat terganggu karena ulah pedagang liar ini. Jadi, jangan nanti gara - gara mereka (pedagang liar-red) semua atifitas warga jadi terganggu," aku salah satu warga Jalan Vetran, Berastagi yang bernama Kandar Ginting yang kebetulan melintas di dekat lokasi para pedagang berjuaalam tersebut kepada wartawan,. Sabtu (12/12/2020).
Bayar
Nah, saat ditanya kepada salah satu pedagang yang berjualan di Jalan Veteran tersebut yang mengaku bernama Rony kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020) menyebutkan, bahwa ia berjualan disana karena sudah membayar lokasi parkir berjualan.
"Kami bayarnya disini Bang, kalau tidak bayar, mana mungkin kami bisa jualan disini. Memang semalam ada penertiban sebentar oleh dinas terkait. terus tadi pagi dizinkannya lagi kami jualan disini," sebut Rony.
Saat ditanya kepada siapa mereka (para pedagang -red) membayar?
"Ah Abang ini, macam tidak tahu aja pun siapa yang meminta uang lapak sama kami," kata Rony dengan nada senyum.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/12/2020) melalui pesan elektronik WhatApssnya, terkait aktivitas para pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai areal dangannya, mengatakan, akan menindaklanjutinya.
"Ok Dek, segera saya perintahkan anggota untuk menindaklanjutinya. Tapi Satpol PP yang mengangkatnya ya," kata Gelora.
"Tapi dengan kondisi pedagang ini Dek, Dinas Perdagangan dan Perindustrian pun harus tegas kepada pedagang ini. Dimana sebetulnya tempat untuk berjualan. Tapi walau pun begitu, kami akan menindak lanjuti segera," kata Gelora.
Saat ditanya soal uang kutipan? Kadishub Kabupaten Karo langsung menampik.
"Bukan uang itu makanan kita Dek. Intinya soal ketegaann bukan cuma pihak Dishub saja, harus juga ikut instansi terkait baik dari Satpol PP. Karena kami pun sudah bolak balik menertibkan pedagang tersebut. Tapi ok lah, anggota sudah saya suruh menertibkan pedagang di lokasi parkir," tutup.Gelora. (KS).