Petunjuk7.com - Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo, SH., SIK., mengatakan, dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) no. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid- 19 serta menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif, pihaknya bersama Kodim 0205/TK dan pemerintah daerah melaksanakan giat razia dan pemeriksaan terhadap setiap orang yang tidak memakai masker.
Kegiatan terurai di atas dilaksanakan di beberapa titik salah satunya di depan Mapolres Tanah Karo dan di kecamatan se -Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara.
Sehingga, apabila pada saat kegiatan razia atau pemeriksaan ditemukan adanya orang ataupun rombongan yang tidak menggunakan masker mendapat teguran tegas dari petugas.
"Meski demikian, tetap humanis akan dikembalikan, dan apabila ditemukan orang yang tidak menggunakan masker akan diberikan himbauan dan dibagikan masker," kata AKBP Yustinus Setyo, kepada wartawan, Kamis (17/9/2020) siang.
“Kegiatan ini, sebagai bentuk kepedulian TNI Polri terhadap masyarakat Kabupaten Karo supaya terhindar dari wabah virus Covid- 19,” terangnya.
Sosialisasi Masker
Disetiap kesempatan sebelumnya, pihak Polres Tanah Karo, Kodim 0205/Tanah Karo dan Pemerintah Kqbupaten Karo selalu mensosialisasikan masyarakat harus memakai masker pada musim pendemi covid-19 belum sirna dari bumi ini.
Dan hasilnya di wilayah hukum Polres Tanah Karo sekarang ini , kesadaran masyarakat Kabupaten Karo terhadap penggunaan masker sudah tinggi.
Tidak hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak, remaja, hingga lanjut usia (lansia) hampir ditaksir menggunakan masker.
Protokol Kesehatan
Senada Kapolres Tanah Karo, Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, S., Sos., menyebutkan, dalam penekanan pemberantasan penularan covid-19, TNI/Polri akan senantiasa membantu pemerintah daerah untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan.
“Warga dari dalam maupun luar kota wajib mematuhi aturan protokol kesehatan,” tegasnya.
Lebih dari Itu, kata Dandim 0205/Tanah Karo, dengan adanya program: Karo Bermasker, saat ini Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Forkopimda) akan segera menggelar kembali kegiatan bagi - bagi masker di wilayah Kabupaten Karo, baik di kota maupun di Desa yang akan dibagikan secara berkala di jalan. umum.
“Yang jelas, menggunakan masker adalah aturan dasar protokol kesehatan. Maka, harus dipatuhi oleh siapa saja yang masuk Kabupaten Karo . Mari kita jaga kabupaten Karo agar semakin terhindar dari penyebaran Covid-19,’’ tutur Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto. (KS).