Petunjuk7.com - Pihak Polres Tanah Karo secara Internal melakukan penindakan pendisiplinan terhadap para personelnya dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penindakan itu tujuannya guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polri tepatnya di Mapolsek Mardingding, Sabtu (29/8/2020) pagi. Yang dilakukan sebelum memasuki kantor Makopolsek Mardingding.
Satu persatu personel yang akan memasuki kantor tersebut, langsung dicek oleh Kasipropam Polres Tanah Karo, Ipda EL Situmorang bersama personelnya.
Kegiatan ini setiap pagi dilakukan oleh personel Provos melakukan pengecekan, dan pengawasan terhadap personel saat memasuki kantor. Sasaranya, bagi yang tidak menggunakan masker.
Selain pengawasan masker, juga dilakukan terkait pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal gun. Dan, tidak luput, dicek juga para personel yang menggunakan kendaraan, wajib membuka kaca mobil.
Selama dalam pelaksanaan pendisiplinan, Sipropam Polres Tanah Karo masih ada menemukan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personel yang tidak menggunakan masker. Yang langsung diberikan teguran.
Tindakan disiplin itu berupa push -up, serta memerintahkan personel untuk melengkapi administrasi masing - masing untuk mematuhui protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas sehari - hari.
“Upaya pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan Sipropam Polres Tanah Karo secara internal guna memberikan contoh baik kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19,” terang Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo, SH., SIK. melalui Kasipropam Polres Tanah Karo, Ipda EL Situmorang kepada wartawan, Sabtu (29/8/2020) siang.
Dijelaskannya, kegiatan pendisiplinan terhadap personil Polsek Mardingding dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Polres Tanah Karo.
"Mewajibkan kepada seluruh anggota dengan mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak," tegas Ipda EL Situmorang.
“Pendisiplinan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan setiap hari. Selain pintu masuk, Provos melaksanakan pengawasan di setiap ruangan kerja diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak serta menyiapkan handsanitizer. Namun, apabila ada ditemukan personel yang memiliki suhu tubuh tinggi akan langsung dirujuk Ukers (Klinik Polres Tanah Karo ). Sedangkan bila ditemukan personel yang tidak menggunkan masker akan langsung diberikan tindakan disiplin oleh Provos," imbuh Kasipropam Polres Tanah Karo. (KS).