Petunjuk7.com - Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Karo mengamankan Riski Kaban (23) di Jalan Mariam Ginting, tepatnya di depan stasiun Sampri, sekitar Pukul 02:00 WIB.
Pasalnya, warga Jalan Penghasilan, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara ini dilaporkan oleh Saharta Br Berutu ke Polres Tanah Karo sesuai laporan polisi Nomor : LP/583/VIII/2020/SU/RES T.KARO terkait kasus pencurian.
Yang mana berdasarkan pengakuan Suharta, bahwa 1(satu) unit hand phone merek Oppo ASS raib di gondol oleh pencuri dari dalam rumahnya yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Gang Advent, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Kamis, (30/7/2020) sekitar Pukul 16: 00 WIB.
Atas laporan polisi itu, personel Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, diketahui pelaku bernama Riski Kaban.
"Selanjutnya Unit Opsnal dipimpin KANIT IV Reskrim Polres Tanah, Aiptu Sejahtera Sinulingga langsung melakukan penyelidikan. Sehingga pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 2020 di Jalan Mariam Ginting tepatnya di depan terminal Sampri unit opsnal berhasil mengamankan 1(satu) orang laki - laki atas nama Riski Kaban. Kemudian, Unit Opsnal membawa tersangka ke Polres Tanah karo guna proses lebih lanjut," demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Saatrawan Tarigan, SH., kepada wartawan, Rabu 5/8/2020) siang melalui siaran persnya terkait kasus pencurian hand phone tersebut. (KS).