• Follow Us On : 
Operasi Patuh Siak 20017,  Satlantas Rohil  Tilang 1933 Pelanggar Lalin Tampak petugas Satlantas Rokan Hilir melakukan pemeriksaan dalam operasi patuh Siak 2017 bagi pelanggar lalu lintas.(Foto;Hms/Said.M)

Operasi Patuh Siak 20017, Satlantas Rohil Tilang 1933 Pelanggar Lalin

Selasa, 23 Mei 2017 - 19:03:51 WIB
Dibaca: 2202 kali 
Loading...

Rokan Hilir - Dalam giat (kegiatan) Operasi Patuh Siak 2017 yang dilakukan  jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir (Rohil) selama 14 (empat) hari,  dimulai sejak tanggal 9 Mei 2017 dan berakhir  Senin tanggal 22 Mei 2017 telah mengamankan sebanyak 450 (empat ratus lima puluh) unit kendaraan bermotor roda dua.

Serta ditindak: 419 (empat ratus sembilan belas) unit kendaraan roda empat,  dan menilang sebanyak 306 (tiga ratus enam) lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 758 (tujuh ratus lima puluh delapan) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sehingga  pelanggar lalu lintas (Lalin) jumlahnya  1933 (seribu sembilan ratus tiga puluh tiga) dilakukan penindakan tilang.                                        .                            

Demikian dikatakan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik., MH., melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Galih Apria., SIP., Sik., menjelaskan bahwa angka pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan oleh masyarakat masih tinggi.

Pelanggaran tersebut lanjut Galih tidak patuh  rambu - rambu lalu lintas, kelengkapan surat dan perlengkapan kendaraan yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

"Operasi patuh Siak 2017  bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan patuh dalam berlalu-lintas, yang sebentar lagi masuknya bulan suci Ramadhan 1438 H dan menyambut Idul Firi 1438 H nantinya, “ jelas  Kasat Lantas Polres Rokan Hilir kepada www.petunjuk7.com, Selasa (23/5). (Said.M)



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER