Petunjuk7.com -Dua pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor) di Tapanuli Utara berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Taput, Rabu (11/4) malam. Keduanya masing - masing berinisial
EWH (39) warga Muara Nibung Jalur Gaja Kotamadya Sibolga dan AH (24) warga Bagan Batu Provinsi Riau. Kedua tersangka merupakan kakak beradik kandung.
Kasubbag Humas Aiptu Pol W Baringbing, Kamis (12/4), mengatakan kedua tersangka ditangkap tim Sat Reskrim Polres Taput dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.
"Tim yang menangkap dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Pol Gunawan Sembiring. Tim berhasil menangkap kedua pelaku setelah adanya laporan masyarakat kehilangan sepedamotor jenis Honda Supra X 125 milik Osner Haloho dari Desa Aek Siancimun Kecamatan Tarutung, Selasa (10/4) kemarin. Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapat petugas di lapangan, lalu tim yang menghubungi jalur pihak Polres Tapteng langsung turun ke lokasi untuk membekuk kedua pelaku, " terangnya.
Dijelaskan, dari hasil interogasi di Polsek Pandan, keduanya mengakui mereka yang telah mencuri sepadamotor jenis Honda Supra X 125.
Kedua tersangka mencuri dengan menggunakan kunci letter T. Selain mencuri di Aek Siacimun, keduanya juga merupakan pelaku pencuri sepedamotor dari Mess HKI di Komplek Stadion Tarutung, Oktober 2017 lalu.
"Polisi sudah mengamankan barang bukti kejahatan kedua pelaku yakni, 2 unit sepedamotor Honda Supra X 125 dengan masing-masing nomor polisi BB 5157 BD Atas nama Osner Haloho dan BB 2879 LB milik Jannes Nababan , satu unit kunci T dan satu unit obeng, " terangnya.
Dikatakan, saat ini kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Taput untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sumber:Hariansib.co