Petunjuk7.com - Masih ingat atas penemuan mayat Mr X di Lau Biang yang sempat menghebohkan warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara beberapa waktu lalu. Ternyata Mr X tersebut adalah korban pembunuhan. Itu berkat kerja keras yang pihak Polres Tanah Karo mengungkap tabir kasus penemuan mayat tersebut.
Kini, satu persatu para pelaku pembunuhan mulai terungkap. Hari ini Jumat (24/7/2020) sekitar Lukul 13:30 WIB, di Jalan Jamin Ginting tepatnya di rumah kos - kossan atau persisnya sebelah Sekolah Menengah Atas Negeri 2 (SMAN 2) Kabanjahe, Tim Unit Opsnal Polres Karo menangkap seorang pria bernama Hendra Ginting (38).
Dia mengaku warga Desa Bunuraya Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara.
"Hendra Ginting yang diduga ikut terlibat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Mr X yang mayatnya ditemukan di Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo tepatnya di aliran Sungai Gerguh Lau Biang, yang diketahui pada hari Senin, 13 Juli 2020 sekira Pukul 11: 00 WIB," ungkap Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan, kepada wartawan Jumat (24/7/2020) sore melalui siaran persnya.
Kasus pembunuhan tergolong sadis terhadap Mr X tersebut, yang berjenis kelamin pria diketahui bernama Rawat Sembiring Milala (50), warga Desa Naman, Kecamatan Namantran, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara.
Kondisinya saat ditemukan diikat dan digembok hingga dimasukkan ke karung goni dan dilempar ke sungai dan ternyata didalangi oleh abang tiri korban.
"Berdasarkan pengakuan Hendra Ginting, bahwa dia juga ikut melalukan pembunuhan terhadap Rawat Sembiring (50) dalam pembunuhan perencanaan tersebut bersama dengan tersangka AG, SG , PS dan HG yang sudah diciduk lebih dulu," terang AKP Sastrawan Tarigan.
“Selanjutnya Tim Opsnal Polres Karo sekira Pukul 14: 30 WIB, hari Jumat Tanggal 24 Juli 2020 menyerahkan Hendra Ginting ke Polsek Tiga Panah. Karena kejadian pembunuhan diwilayah hukum Polsek Tiga Panah," tandas AKP Sastrawan Tarigan. (KS).