• Follow Us On : 
Anak Dicabuli Saat Mandi, Tidur, Didapur dan Dikebun: Katimin Ditangkap Polsek Bangko Pelaku kini diamankan di Polsek Bangko. Foto:Said.Y/S.Muslim/rls

Masih Dibawah Umur

Anak Dicabuli Saat Mandi, Tidur, Didapur dan Dikebun: Katimin Ditangkap Polsek Bangko

Senin, 11 Desember 2017 - 22:53:41 WIB
Dibaca: 3262 kali 
Loading...

Rokan Hilir - Katimin (72) dilapor ke Polsek Bangko lantaran kasus tindak pidana pencabulan atau perkosaan terhadap anak dibawah umur terhadap anak tirinya. Sebagi barang bukti; 1 (satu)  helai celana pendek warna merah, 1 (satu) helai baju kaos warna putih bertulis pilih nomor lima (5) dan hasil visum et repertum.

Dia tangkap pada hari Minggu (10/12) sekitar Pukul 16: 00 WIB, oleh Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako karena laporan polisi dari Paman korban bernama Tarno Sahputra (49).

Pasalnya, sebut saja Bunga (13) yang menjadi korban atas perbuatan Katimin. Sebelum Katimun ditangkap, Paman korban curiga setelah melihat badan korban semakin hari, semakin kurus.

Apalagi, sifat korban semakin berubah menjadi penakut, kala saat sedang makan. Lantas, melihat gelagat korban, sang Paman menyuruh istrinya untuk menemui korban guna menanyakan kepada korban tentang masalah apa yang apa sedang dialami korban.

Nah, saat ditanya istri Paman korban, korban mengaku telah diperkosa oleh Ayah tirinya yakni; Katimin.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil ) Riau, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.,MH., melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH.,terkait kronologis penangkapan terhadap Katimin.

"Bahwa korban pada bulan Kuli 2017 telah di perkosa atau di cabul oleh Katimin sebanyak empat (4 ) kali," ungkap Yusran kepada www.petunjuk7.com, Senin (11/12).

Dari pengkuan korban tutur Yusran, kepada istri Paman korban menyebutkan pertama kali diperkosa saat korban sedang mandi dirumah Katimin.

Selain itu, perbuatan yang kedua dilakukan pada malam hari kala itu korban sedang tidur dikamar, perbuatan yang ketiga korban diperkosa di dapur rumah dan yang keempat kali korban diperkosa di kebun sawit di belakang rumah Katimin. Parahnya, usai Katimin melakukan aksinya, korban mendapat ancaman.

"Jangan Ngomong-ngomong, nanti kalau ngomong mamakmu ku bunuh," sebut Yusran menirukan pengakuan korban.

"Dan saat ini tersangka (Katimin-red) telah diamankan di Polsek Bangko Pusako untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya. Tersangka akan ditahan di Rutan Polsek Bangko," ujar Yusran. (Said.Y/S.Muslim/rls).




Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER