• Follow Us On : 
Pria Tamatan SMA Ini Ditangkap Polres Karo Sedang Berdiri Menunggu Pembeli Sabu Musliady alias Mus (41) bersama barang bukti kini diamanakan di Mapolres Tanah Karo, Jumat (24/7/2020) siang. Foto: KS

Bumi Turang

Pria Tamatan SMA Ini Ditangkap Polres Karo Sedang Berdiri Menunggu Pembeli Sabu

Jumat, 24 Juli 2020 - 16:03:30 WIB
Dibaca: 2409 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Musliady Barus  alias Mus (41) warga Desa Tanjung, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanah Karo di kawasan perladangan Nabar,
Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Kamis (23/7/2020) sekitar Pukul 19:30 WIB terkait narkotika jenis sabu.

Pria tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) ini kedapatan memiliki, menguasai dan menjual narkotika golongan satu (1) jenis shabu tersebut

Aksinya terbongkar karena pada Kamis (23/7/2020) sekitar Pukul 18:00 WIB, masyarakat melaporkan polisi.

"Pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 sekira Pukul 18: 00 WIB, personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa di Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barusjahe ada seorang laki laki yang memiliki , menguasai dan menjual narkotika golongan I jenis sabu," ungkap AKP Ras Maju Tarigan, SH kepada wartawan, Jumat (24/7/2020) siang melalui siaran persnya.

Atas informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju ke Desa Tanjung Barus, tepatnya di kawasan Nabar.

"Sekira Pukul 19:30 WIB, melihat seoarang laki-laki dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan. Lalu personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap lelaku yang diketahui bernama Musliady Barus alis Mus sedang berdiri menunggu pembeli di perladangan Nabar," terang AKP Ras Maju Tarigan yang meminpin operasi penangkapan terhadap Musliady Baru.

Setiba disana polisi menangkap Musliady Barus. Namun saat hendak ditangkap, dia malah melakukan perlawanan atas kedatangan polisi. Lantas, dilumpuhkan dengan 'timah panas'.

"Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan kaki kanan pelaku. Pada saat dilakukan penggeledahan dari pelaku ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) paket sabu yang dibungkus satu plastik klip berles merah ukuran sedang dalam 1 (satu) kotak rokok merek Sampoerna Mild, 8 (delapan) paket kecil sabu yang dibungkus potongan plastik assoy warna biru dan hitam di dalam lembar tissu warna putih yang berada di atas tanah di perladangan Nabar yang berjarak kurang lebih tigapuluh (30) centimeter dari posisi pelaku yang sedang berdiri di Perladangan Nabar. lalu ditemukan juga 1 (satu) buah handphone merek Nokia warna Hitam berada di genggaman tangan kiri pelaku, dan uang tunai sebesar Rp 150.000,- yang berada di kantong depan sebelah kiri celana yang dikenakan pelaku," beber AKP Ras Maju Tarigan.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perobatan. Setelah itu pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya," tutup Kasat Narkoba Polres Karo. (KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER