Bengkalis - Polres Bengkalis berhasil mengungkap tindakan pembegalan terjadi di Pulau Bengkalis, Jumat (12/1/2018) siang kemarin. Dua pelaku berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Bengkalis di backup Satrekrim Polres Bengkalis.
Dua tersangka yang diamankan diantaranya HN (32) warga Desa Ketam Putih Bengkalis dan SN alias Oyan (30) warga Desa Pambang Pesisir kecamatan Bantan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika menjelaskan, dua tersangka yang ditangkap secara terpisah di Pulau Bengkalis.
Pihak Kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku pembegalan setelah mendapat laporan dari istri korbannya yang menjadi korban Begal di Kampung Banjo desa Pematang Duku kecamatan Bengkalis, Rabu (10/1/2018) malam.
"Kita mendapat laporaan dari Tia Septiani istri korban pada Kamis pagi, bahwa suaminya menjadi korban pemukulan dan pencurian Rabu malam. Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri ciri pelaku hari itu langsung melakukan pencarian tersangka, " kata Kapolsek Bengkalis.
Upaya pemncarian tersangka oleh pihak Kepolisian membuahkan hasil, tersangka SN berhasil diamankan petugas Jumat Siang di Desa Pambang Pesisir.
Kemudian petugas melakukan Introgasi terkait perbuatan pembegalan yang mereka lakukan.
"Hasil introgasi petugas SN mengaku perbuatan yang dilakukannya tidak sendiri melainkan bersama rekannya berada Desa Ketam Putih. Mendapat informasi ini tim opsnal langsung melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya di tempat tersangka lainnya ini, " kata Kapolsek.
"Anggota berhasil menangkap pelaku lainnya bernama HN di kediamannya. Kemudian dari tangan HN juga di temukan barang bukti uang sebanyak dua juta rupiah yang diakui tersangka hasil pencurian, " tambah Kapolsek.
Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku, uang selebihnya dari hasil membegal tersebut, dibawa oleh seseorang berinisial AS, yang kini statusnya masih DPO.
“Sampai saat ini, AS masih dalam pengejaran kita diperbantukan Sat Reskrim Polres Bengkalis. Kasus ini juga ditangani langsung Satreskrim Polres Bengkalis, “jelas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, secara menyeluruh jumlah uang yang dilarikan pelaku berjumlah 70 juta rupiah.
Uang tersebut di rampas pelaku dari korbannya Syaiful Rizal dan rekannya saat itu melintas di desa Pematang Duku, Rabu (10/1) malam sekitar pukul 20.00 WiB.
"Korban saat itu dari Bengkalis mau menuju Pambang menggunakan kendaraan sepeda motor bersama rekannya Ijan. Kemudian saat melintas di Kampun Banjo desa Pematang Duku korban dihentikan oleh dua orang pelaku.
"Kondisi jalan saat itu pengakuan korban dalam keadaan sepi. Korban diberhentikan dua orang yang tidak di kenalnya kemudian langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan kayu, " terang Kapolsek.
Akibat pemukulan ini korban mengalami luka di bagian kepala dan perut. Pelaku yang berhasil melumpuhkan korbannya langsung melarikan tas milik korban, ternyata berisi uang sebanyak 70 juta rupiah.
"Saat pemukulan tersebut rekan korban Ijan tidak menjadi sasaran pelaku. Sehingga berhasil menyelamatkan diri, " tambah Kapolsek.
Setelah pelaku kabur, Syaiful Rizal langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.
Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Bengkalis oleh istri korban sehari setelah kejadian.
"Saat ini petugas masih melakuan penyidikan terhadap pencurian dengan kekerasan ini, serta melakukan pencarian tersangka lainnya " tandasnya.
Sumber:Tribunpekanbaru.com