Petunjuk7.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo meringkus Arismulianta Tarigan (22), pada Rabu (1/7/2020) sekitar Pukul 21: 15 WIB, terkait terkait tindak pidana judi jenis togel malam (tolam) persisnya di Jalan Samura, Gang Madu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di kedai kopi milik Anto.
Pasalnya, Arismulianta yang merupakan warga Desa kutalimbaru, Kecamatan Suka Rende, Kabupaten Deliserdang, Propinsi Sumatra Utara,
pada Senin (1/7/2020) sekitar Pukul 21: 00 WIB, personil Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya perjudian Jenis Tolam di Jalan Samura, Gang Madu.
Selanjutnya langsung menuju kesana. Setibanya disana langsung meringkus Arismulianta dan mengamankan barang bukti terkait judi tolam: 1 (satu) blok berisi angka tebakan, 1 (satu) blok kosong, 1 (satu) buah pulpen, uang tunai Rp,150.000, 1(satu) lembar rekap rangkap tiga berisi angka tebakan.
"Kemudian Personil mengamankan tersangka (Arismuliata-red) dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses sidik lebih lanjut," demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan, SH., MH., kepada wartawan, Jumat (3/7/2020) malam. (KS).