Petunjuk7.com - Masyarakat yang bermukim di kawasan Jalan Pasar Berastagi, Kelurahan TL Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, tepatnya dekat kawasan pajak lama mengeluh soal gundukan tanah berasal dari korekan drainase parit dibiarkan disebut sudah berlangsung sekitar beberapa bulan.
Atas kehadiran gundukan tanah tersebut, lantas meresahkan dan mengganggu masyarakat saat melakukan aktivitas, seperti berdagang.
"Oleh karena itu, kita minta kepada pihak yang terkait kususnya Kelurahan TL Mulgap II, Berastagi, Kabupaten Karo agar segera mengangkat tanah hasil kerukan parit dari pengorekan mereka itu," demikian ditegaskan oleh seorang warga Kelurahan TL Mulgap II, R Purba kepada wartawan, Minggu (21/9/2020) siang.
Sehingga masyarakat yang bermukim di kawasan itu tidak resah dan mengeluh. Karena gundukan tanah itu mengotori jalan apabila turun hujan. Sebab, bagi mereka yang berdagang di dekat kawasan itu jadi terganggu. Apalagi saat ini Berastagi juga sedang dilanda musim hujan.
"Tanahnya tidak hanya mengotori jalan, karena hujan, tanah yang teronggok itu pun kembali longsor ke parit. Ini kan terkesan seperti pekerjaan sia-sia," kritik R Purba ini.
Sebaiknya, apabila sudah dilakukan pengorekan tanah dari parit, segeralah dibersikan, supaya tidak dibiarkan sampai berhari - hari.
"Kita minta instansi terkait baik dari kelurahan maupun kecamatan harus segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Jangan hanya diam, dan tidak mengawasi pekerjaan tersebut," pungkas R Purba. (KS).