Bandung - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat mencatat sekitar 30 pabrik yang berada dikawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, membuang limbah sembarangan ke aliran sungai Citepus.
Akibatnya, salah satu anak Sungai Citarum yang memiliki panjang sekitar 10 kilometer itu saat ini kondisinya memprihatinkan.
Humas Walhi Jawa Barat Meiki Paendong menuturkan, mayoritas pembuang limbah cair itu berasal puluhan pabrik yang biasa melakukan pencelupan dan washing.
Tak hanya itu, aliran Sungai Citepus yang kini tercemar ikut pula dipengaruhi adanya tumpukan sampah. "Kami catat disana ada sebanyak 30 pabrik yang buang limbah ke aliran sungai Citepus," ujar Meiki, Senin (3/4/2017).
Menurut Meiki, meski pemerintah setempat mengklaim terus melakukan pembersihan akan tetapi fakta di lapangan belum adanya perubah signifikan.
Bahkan, kini karena tingginya pencemaran aliran sungai di lokasi itu menimbulkan bau yang tidak sedap. "Ngga kelihatan tuh tindakan yang konkrit, dari pemerintah. Padahal ada anggaran dalam penataan aliran sungai," ungkapnya.
Meiki menyayangkan belum adanya upaya penanganan maksimal untuk mencegah pencemaran sejumlah anak sungai Citarum. Dirinya menilai dana yang disiapkan setiap tahun hanya terbuang sia-sia.
"Kesadaran masyarakat juga kurang dalam mengelola sampahnya baik terutama dibantaran sungai Dan yang nyaris disayangkan, kepedulian si pemilik pabrik yang rendah," tutur dia.
Warga setempat Didin Irawan (45), menuturkan, bila pencemaran aliran sungai telah terjadi lebih dari lima tahun.
Akibat tingginya pencemaran ini membuat warga sekitar sering mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
"Karena sejumlah sumur maupun mata air sering terdampak juga karena air yang tercemar itu meresap dan mengalir ke pemukiman warga. Kalau mandi juga bikin gatal gatal," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bandung Asep Kusuma dalam waktu dekat akan segera melakukan langkah investigasi untuk memastikannya.
Dirinya juga menegaskan bakal membawa kasu itu ke jalur hukum jika dalam penyelidikan memang ditemukan fakta demikian. "Ya bisa sampe jalur hukum lah makanya akan kami lakukan investigasi dulu," sebutnya.
Menurut Asep, sejumlah pabrik dikawasan Dayeuhkolot memang menjadi salah satu segmen yang tengah dalam pengawasan. Mengingat banyak pabrik disegmen itu yang belum mengoptimalkan IPAL mengelola limbahnya.
"Disana itu sebenarnya ada IPAL terpadu untuk 24 pabrik, tapi memang ada juga IPAL mandiri. Kami selalu minta seluruh pabrik disana memfungsikan IPALnya," tegas dia.(sindonews.com)