• Follow Us On : 
Setelah Pemkab Karo, Camat Dolatrayat dan Kajari Karo Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan TUN Kajari Kabupaten Karo, Denny Ahmad, SH., MH., Kasidatun Kejari Kabupaten Karo Muhammad Taufik, SH., dan Camat Dolatrayat saat sosialisasi tentang hukum bertempat di aula kantor Camat Dolatraya, Jumat (19/6/202). Foto:KS

Bumi Turang

Setelah Pemkab Karo, Camat Dolatrayat dan Kajari Karo Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan TUN

Sabtu, 20 Juni 2020 - 07:40:57 WIB
Dibaca: 1502 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Penandatanganan
Memorandun of Understanding (MoU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bersama Kejaksanaan Negeri Karo melakukan beberapa hari yang lalu berisi kesepakatan bersama tentang fasilitas pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dibidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Atas dasar itu, Camat Dolatrayat Jimmi Tarigan mengikuti MoU tersebut bersama pihak Kejari Kabupaten Karo. Camat Dolatraya resmi mendatangani MoU bersama Kejari Kabupaten Karo sekaligus menggelar sosialisasi tentang MoU tersebut bertempat di aula kantor Camat Dolatrayat, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Jumat (19/6/2020) siang. Saat kegiatan itu berlangsung tetap mengikuti protokol kesehatan terkait Covid 19.

Untuk itu, Camat Dolatrayat Jimmi Tarigan, berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat terjalin koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan dengan Kejari Kabupaten Karo untuk bersama-sama menjaga semua kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam menghadapi situasi darurat pandemi Covid 19.

"Saya berharap dengan adanya sosialisasi hukum ini kita sama-sama menjaga semua kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena kita harus mengambil keputusan cepat, dan tepat dalam situasi darurat saat ini," ucap Jimmi Tarigan dalam kata sambutannya.

Sebagai pimpinan di kecamatan, Jimmi Tarigan mengkhawatirkan hal yang tidak diinginkan akibat bencana kemanusiaan atau Covid 19 ini. Sehingga ia menilai perlu membuat kebijakan darurat yang tidak terlepas dari kebutuhan anggaran yang digunakan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

"Kami (Pemerintah Kecamatan Dolatrayat-red) meminta jaminan bahwa perubahan anggaran yang dilakukan tidak akan dipermasalahkan oleh instansi terkait dimasa yang akan datang. Sejauh telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat bahwa niatan yang baik jangan sampai dikemudian hari menjadi masalah," ujar Jimmi Tarigan .

"Dalam kegiatan sosialisasi ini menunjukkan etika baik kami dari pihak ecamatan untuk melaksanakan sungguh-sungguh instruksi Presiden agar kami dapat menjalankan untuk pencegahan dan penanganan Covid 19 ini. Tetapi tetap dengan menjalankan prinsip-prinsip dan pemerintahan yang tertib," jelas Camat Dolatrayat.

Disisi lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo, Denny Ahmad, SH., MH., yang di dampingi Kasi Datun Kejari Kabupaten Karo, Muhammad Taufik, SH., mengatakan, siap mendukung dan mengawal segala upaya pembangunan dan langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Karo khususnya di Lingkungan Kecamatan Dolatrayat ini terutama terkait upaya penanganan Covid 19.

"MoU ini sangat penting untuk menyelaraskan sinergisitas antara Kajari Karo dengan Pemerintah Kabupaten Karo. Kami siap mendampingi dan siap mengawal pembangunan di Kabupaten Karo. Kita berharap dengan adanya MoU atau kerjasama ini kita dapat bersinergi, dapat bekerjasama dengan baik demi masyarakat Karo," kata Denny Ahmad, SH.,MH. (KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER